Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Kompas.com - 03/05/2024, 12:58 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis tiga tahun penjara untuk antan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bireuen Khairun Hafis. 

Dia dianggap terbukti melakukan korupsi penyertaan modal pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kota Juang.

Hakim juga menghukum terdakwa Khairum Hafis membayar denda Rp 50 juta atau dipidana enam bulan penjara apabila terdakwa tidak membayarnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Simpan Pinjam, Kantor PNPM di Bireuen Aceh Digeledah

Khairum Hafis juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 4,2 juta. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti kerugian negara maka dipidana tiga bulan penjara.

"Menyatakan terdakwa Khairum Hafis terbukti bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP," kata hakim ketua Hamzah Sulaiman di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (2/5/2024), seperti dilansir Antara.

Hakim juga memvonis terdakwa Yusrizal dalam kasus yang sama, tetapi berkas perkaranya terpisah.

Yusrizal merupakan Direktur Utama PT BPRS Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

"Menghukum terdakwa Yusrizal dengan pidana lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Apabila terdakwa tidak membayar denda, maka dipidana enam bulan penjara," kata majelis hakim.

Baca juga: Jaksa Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana BPRS Bireuen

Selain pidana penjara dan denda, hakim juga menghukum terdakwa Yusrizal membayar uang pengganti kerugian negara Rp 483,3 juta. Apabila terdakwa tidak membayar maka dipidana selama enam bulan penjara.

Hakim menyatakan, Yusrizal terbukti bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjual di Bawah Harga Pasaran, Pengoplos Gas Bersubsidi Masih Bisa Raup Rp 3 Miliar

Menjual di Bawah Harga Pasaran, Pengoplos Gas Bersubsidi Masih Bisa Raup Rp 3 Miliar

Regional
Ibu di Palembang Tewas Ditabrak Lari Truk Pengangkut Tanah

Ibu di Palembang Tewas Ditabrak Lari Truk Pengangkut Tanah

Regional
Ditemukan Tewas dengan Leher Terlilit Kain, Bayi di Sragen Diduga Korban Pembunuhan

Ditemukan Tewas dengan Leher Terlilit Kain, Bayi di Sragen Diduga Korban Pembunuhan

Regional
Bunuh dan Buang Bayi di Tong Sampah, Mahasiswi Magelang Ini Melahirkan Sendirian di Kamarnya

Bunuh dan Buang Bayi di Tong Sampah, Mahasiswi Magelang Ini Melahirkan Sendirian di Kamarnya

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Remaja 13 Tahun Diduga Dicabuli 26 Pria di Baubau Sultra, Lapor Polisi Sejak Sebulan Lalu

Remaja 13 Tahun Diduga Dicabuli 26 Pria di Baubau Sultra, Lapor Polisi Sejak Sebulan Lalu

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Alasan Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Kebumen Kabur ke Hutan

Alasan Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Kebumen Kabur ke Hutan

Regional
Gara-gara Judi online, Ojol di Semarang Bunuh Diri, Sempat Kirim Pesan ke Istri yang Baru Melahirkan

Gara-gara Judi online, Ojol di Semarang Bunuh Diri, Sempat Kirim Pesan ke Istri yang Baru Melahirkan

Regional
Takut KKB, 1.883 Warga Distrik Bibida Paniai Mengungsi

Takut KKB, 1.883 Warga Distrik Bibida Paniai Mengungsi

Regional
Penyebab 36 Jemaah Haji Asal Jateng DIY Meninggal di Tanah Suci

Penyebab 36 Jemaah Haji Asal Jateng DIY Meninggal di Tanah Suci

Regional
Program 'Si-Manis Mart' Digelar untuk Tekan Laju Inflasi di Jateng

Program "Si-Manis Mart" Digelar untuk Tekan Laju Inflasi di Jateng

Regional
Sempat Hilang, Siswi SMK OKU Timur Ditemukan Tewas di Kebun Karet

Sempat Hilang, Siswi SMK OKU Timur Ditemukan Tewas di Kebun Karet

Regional
Kejati Jateng Tangkap 2 DPO Kasus Korupsi, Siapa Saja Mereka?

Kejati Jateng Tangkap 2 DPO Kasus Korupsi, Siapa Saja Mereka?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com