Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa korupsi penyertaan modal BPRS mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh di Banda Aceh.
(ANTARA/M Haris SA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+