KOMPAS.com-Kantor Program Nasional Pemberdayaan Mandiri (PNPM) Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh, digeledah jaksa pada Jumat (15/3/2024).
Penggeledahan dilakukan untuk pengusutan kasus dugaan korupsi dana simpan pinjam Rp 3,44 miliar.
"Penggeledahan berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Bireuen. Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen Siara Nedy," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, Jumat, seperti dilansir Antara.
Baca juga: Kasus Pembangunan Gedung Balai Merah Putih Telkom, Jaksa Geledah Kantor DLH
Munawal mengatakan, proposal simpan pinjam, rekening koran rentang waktu 2019 hingga 2023 disita selepas penggeledahan.
Sebelumnya, Kejari Bireuen menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dana simpan pinjam kelompok perempuan pada PNPM Mandiri Pedesaan di Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, rentang waktu 2008 hingga 2023.
Munawal Hadi menyebutkan, kegiatan simpan pinjam PNPM Mandiri Pedeksaan tersebut pada 2008 hingga 2014 mendapatkan modal Rp 2,2 miliar dari APBN dan APBK Bireuen.
Kemudian, program tersebut berakhir pada 2014. Namun, dana simpan pinjam tersebut tetap bergulir kepada kelompok perempuan di Kecamatan Jeunieb hingga April 2022.
Penyaluran dana simpan pinjam tersebut dianggap bertentangan dengan aturan, karena dana tersebut tidak boleh dipinjamkan secara individu, tetapi untuk kelompok.
Dalam rentang waktu tersebut ada 280 orang diberi pinjaman dari dana PNPM Mandiri Pedesaan di Kecamatan Jeunieb dengan total Rp 3,44 miliar
Berdasarkan hasil laporan perkembangan pinjam per 31 Juli 2023, 181 peminjam mengalami kemacetan pengembalian dengan total tunggakan mencapai Rp 1,19 miliar.
Baca juga: Polisi Kembali Geledah Rumah Bandar Narkoba Kelas Kakap di Mojokerto
Total tunggakan tersebut terdiri pinjaman pokok Rp 1,11 miliar dan jasa Rp 89,2 juta.
Indikasi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,19 miliar.
Tim penyelidik juga menemukan angsuran pinjaman yang tidak disetor Rp 183,8 juta. Uang angsuran tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Tim pada bidang tindak pidana khusus Kejari Bireuen terus bekerja mencari alat bukti dan keterangan guna mengungkap pihak mana saja yang bertanggung jawab dan dapat ditetapkan sebagai tersangka," ujar Munawal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.