Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijanjikan Akan Dibelikan Sepeda Motor oleh Kakak Ipar, Pelajar MTs di Nunukan Jadi Kurir Narkoba

Kompas.com - 06/07/2023, 19:54 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengungkap peredaran narkoba di Pulau Sebatik, yang menjadikan anak di bawah umur sebagai kurir sabu sabu, pada akhir Juni 2023.

Pelajar salah satu sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di perbatasan Indonesia-Malaysia tersebut, rela menjadi kurir karena dijanjikan bakal dibelikan sepeda motor oleh kakak iparnya AW.

"Anak yang kita amankan karena terlibat peredaran sabu-sabu ini berusia 14 tahun, dan sudah dua bulan menjadi kurir narkoba. Sekali kirim, dia dikasih upah Rp 100.000,’’ujar Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Bandar Narkoba Ditangkap Bersama Tunangannya di Pekanbaru, Polisi Sita 4 Kg Sabu

Pengungkapan kasus, berawal dari tindak lanjut laporan masyarakat, yang memberitahukan adanya dugaan peredaran narkoba di Jalan Ahmad Yani, Gang Mattiro Bulu, Desa Sungai Nyamuk, Sebatik Timur.

Polisi melakukan pengintaian, dan mengamankan laki-laki bernama SY. Polisi menemukan 3 paket narkoba dari penggeledahan tubuh yang dilakukan.

Dari pengakuan SY, sabu-sabu tersebut diperoleh dari anak kecil yang menjadi utusan kakak iparnya bernama AW.

"Kita lanjutkan penggerebekan ke rumah AW. Namun di sana, kita hanya mengamankan adik iparnya yang masih berusia 14 tahun, yang dijadikannya kurir. AW sudah kabur duluan saat itu,’’lanjut Sony.

Polisi kembali menemukan 3 paket narkoba di rumah tersebut. Dia mengatakan 1 bungkus ditemukan dari dalam tas milik AW, dan 2 bungkus lain, didapati dalam kotak parfum.

Dengan polos, remaja tersebut mengakui bahwa semua barang haram yang ditemukan polisi merupakan milik AW. Termasuk 3 bungkus narkoba yang sebelumnya disita polisi dari tangan SY.

"Saat kami tanyakan kenapa di usianya yang masih duduk di kelas delapan MTS, kok mau saja menjadi kurir narkoba? Jawabannya, karena dijanjikan kakak iparnya dibelikan motor asal membantu mengirim sabu sabu,’’ tutur Sony.

Perburuan berlanjut, sampai kemudian AW berhasil diamankan di Jalan Walter Monginsidi RT 011 Desa Tanjung Aru, Sebatik Timur. Polisi juga mengamankan 12 bungkus narkoba dari tangan AW.

AW mengaku mengambil langsung sabu-sabu ke wilayah Bergosong Malaysia, melalui jalan setapak di areal perkebunan kelapa sawit. 

‘’Pengakuannya, sabu-sabu dibeli dengan harga Rp 10 juta, dari bandar narkoba bernama Riswan yang ada di Bergosong Malaysia,’’imbuhnya.

Polisi, memastikan AW akan dijerat pasal berlapis. AW dijerat pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 112 Juncto Pasal 133 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara.

Sementara bocah 14 tahun tersebut, polisi mengacu pada pengaturan tentang anak pelaku tindak pidana narkotika, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Perayaan Waisak 2024, Jam Kunjungan Wisata Candi Borobudur Berubah

Ada Perayaan Waisak 2024, Jam Kunjungan Wisata Candi Borobudur Berubah

Regional
Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Belasan Warung Remang-remang di Brebes Disegel Warga

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Belasan Warung Remang-remang di Brebes Disegel Warga

Regional
Kala Prajurit Kopassus Dilantik Tanpa Didampingi Keluarga Usai Jalani Pendidikan di Nusakambangan

Kala Prajurit Kopassus Dilantik Tanpa Didampingi Keluarga Usai Jalani Pendidikan di Nusakambangan

Regional
Usai Santap Makanan Pengajian, Puluhan Warga di Brebes Keracunan Massal

Usai Santap Makanan Pengajian, Puluhan Warga di Brebes Keracunan Massal

Regional
Berkunjung ke Aceh, Menpora Diminta Tambah Anggaran PON Rp 531 Miliar

Berkunjung ke Aceh, Menpora Diminta Tambah Anggaran PON Rp 531 Miliar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Regional
Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Regional
Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Regional
Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Regional
Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com