PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Kampar, Riau.
Dari tangan pelaku, tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kampar menyita barang bukti 3,3 kilogram sabu.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo mengatakan, pelaku berinisial Y (38), yang ditangkap pada Jumat (30/6/2023).
"Awalnya tim mendapat informasi dari masyarakat ada seseorang yang mengedarkan narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, tim menangkap seorang pelaku saat melintas di jalan lintas Kubang Raya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kampar," ujar Didik saat diwawancarai Kompas.com pada konferensi pers di Mapolres Kampar, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Bawa Sabu Pakai Motor Bodong, Kurir Sabu di PALI Tertangkap di Jalan
Dia melanjutkan, pelaku saat itu mengendarai sepeda motor dan membawa sebuah tas.
Petugas kemudian menggeledah tas itu dan menemukan barang bukti sabu 3,3 kilogram.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata Y merupakan kurir yang memasok narkoba ke wilayah Kabupaten Kampar.
"Pelaku mengaku sudah tiga kali memasok narkoba ke Kabupaten Kampar dan juga ke Pekanbaru," ungkap Didik.
Pada aksi yang pertama, pelaku mengantarkan sabu 1,5 kilogram.
Baca juga: Terungkap Modus Baru Bawa 1 Kg Sabu dalam Kotak Bedak di Aceh Utara
Selanjutnya, ia kembali memasok sabu 2,5 kilogram dan yang ketiga kalinya 3,3 kilogram.
"Barang bukti narkotika ini akan diedarkan di wilayah Kampar. Pelaku mengaku sebagai kurir yang diupah Rp 5 juta sekali antar," kata Didik.