KOMPAS.com - Seorang kurir narkoba di Kabupatan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi.
Pemuda bernama Akbar Tanjung tertangkap tangan sedang membawa satu paket sabu di jalan di Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Sabtu (27/6/2023).
"Kami pun melakukan pemberhentian dan penggeledahan terhadap pelaku yang merupakan kurir sabu, dan didapati satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening," kata Kasat Narkoba Iptu Hamdani, dilansir dari Tribunnews.com.
Baca juga: Dua Pengedar Sabu Jaringan Internasional ditangkap di Tegal, 4,02 Kg Sabu Dimusnahkan Polisi
Hamdani menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan warga. Setelah ditindaklanjuti, polisi melacak pelaku yang ciri-cirinya sama dengan keterangan warga.
Saat ditangkap, pelaku tak berkutik ketika polisi menemukan satu paket kecil sabu seberat 0,17 gram tersebut. Paket sabu itu digenggam pelaku di tangan kiri.
Baca juga: Terungkap Modus Baru Bawa 1 Kg Sabu dalam Kotak Bedak di Aceh Utara
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres PALI guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,"tandasnya.
Selain itu, polisi amankan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon GT 125 warna putih tanpa nopol dan satu unit handphone warna biru.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul: Polisi Ringkus Pria Muda Pengedar Narkoba di PALI, Simpan Sabu di Genggaman Tangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.