Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pengedar Sabu Jaringan Internasional ditangkap di Tegal, 4,02 Kg Sabu Dimusnahkan Polisi

Kompas.com - 27/06/2023, 23:59 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tegal Kota berhasil meringkus dua orang pengedar sabu yang beraksi lintas provinsi di Indonesia.

Dari tangan kedua tersangka yaitu AWD (37) warga Kabupaten Brebes, dan MDS (51) warga Tegal, Jawa Tengah polisi berhasil mengamankan sabu seberat 4,02 kilogram.

Barang haram itu dimunahkan dengan dibakar menggunakan mesin Incinerators yaitu mesin khusus pemusnah narkoba yang sengaja didatangkan dari BNN Jateng di halaman Markas Polres Tegal Kota, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Terungkap Modus Baru Bawa 1 Kg Sabu dalam Kotak Bedak di Aceh Utara

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini adalah hasil pengungkapan pada 26 Maret 2023 yang lalu.

“Ini adalah hasil ungkap 26 Maret 2023 lalu. Jumlah netto barang buktinya berupa sabu-sabu dengan berat 4 kilogram lebih," kata Jaka didampingi Kasatresnarkoba AKP Andi Susanto, di Mapolres Tegal Kota, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Nekat Tabrak Mobil Polisi, Kurir Sabu 10 Kg di Bengkalis Ditangkap

Jaka mengatakan, kedua tersangka AWD (37) dan MDS (51) ditangkap di sebuah SPBU Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.

Disampaikan Jaka, hampir setiap bulan pihaknya mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba. Namun pengungkapan kali ini merupakan rekor baru dengan jumlah barang bukti yang cukup besar.

“Pengungkapan kali ini merupakan rekor dalam sejarah bagi Polres Tegal Kota. Karena berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 4 Kg lebih," kata Jaka.

Jaka menyebut kedua tersangka yang ditangkap merupakan jaringan peredaran narkoba tingkat internasional lintas provinsi.

“Yang kita ungkap ini adalah jaringan internasional lintas provinsi. Sehingga perlu perhatian dari kita bersama, akan peredaran narkoba khususnya di Kota Tegal," kata Jaka.


Menurut Jaka, Kota Tegal juga sebagai kota perlintasan yang dinamis masih menjadi kota rawan dalam peredaran narkoba.

Tak terkecuali di wilayah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) juga masuk kerawanan dalam peredaran narkoba.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kota Tegal yang selalu bersinergi untuk mencegah peredaran narkoba.

Jaka menambahkan, selain penindakan hukum, pihaknya juga rutin melakukan kegiatan preemtif dan preventif. Hal itu untuk mencegah peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat.

"Ini merupakan komitmen dari Polres Tegal Kota beserta jajaran. Selain eksis dalam menegakan hukum, kita juga melakukan kegiatan preemtif dan preventif atau pencegahan," pungkas Jaka.

Dalam acara pemusnahan antara lain dihadiri Kepala BNN Kota Tegal Sudirman, Kepala Lapas Yugo, dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Primawati Indraswari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com