PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi mengungkap aksi penyelundupan narkotika dari Malaysia di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menyebut, dalam kasus ini seorang pelaku berhasil ditangkap.
Dia bilang, pelaku berinisial RA (20), warga Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
"Pelaku RA berperan sebagai kurir," kata Bimo kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Dirnarkoba Polda Sulsel Dimutasi Tak Lama Usai Bongkar Brankas Narkoba di UNM Makassar
Bimo mengatakan, pelaku RA ditangkap pada Minggu (18/6/2023), sekitar jam 03.00 WIB.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 10 kilogram sabu dan 17.817 butir pil ekstasi.
"Pelaku mengaku akan membawa barang bukti narkotika ini ke Pekanbaru, yang diperintahkan seseorang berinisial R. Saat ini, masih dilakukan pengembangan," kata Bimo.
Baca juga: Kalapas Nunukan Ungkap Napi Narkoba yang Meninggal dalam Perawatan Punya Penyakit Gagal Ginjal