Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi KAI Access

Kompas.com - 27/06/2023, 22:41 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Karena beberpa alasan, terkadang calon penumpang perlu melakukan pembatalan tiket kereta api yang telah dipesan.

Hal ini kerap terjadi karena batalnya acara atau ingin melakukan perubahan jadwal kereta ke waktu yang lain.

Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket KA Purwokerto-Semarang Terbaru 2023

PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah memberikan kemudahan dengan melayani calon penumpang yang ingin melakukan pembatalan tiket kereta api secara online.

Calon penumpang tidak perlu pergi ke stasiun keberangkatan, namun isa melakukan pembatalan tiket melalui aplikasi KAI Access.

Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket KA Purwokerto-Bandung PP Terbaru 2023

Bagi para calon penumpang yang hendak membatalkan tiket kereta secara online, maka terdapat syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan.

Syarat Pembatalan Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi KAI Access

1. Pemohon pembatalan adalah penumpang yang bersangkutan atau salah satu penumpang yang data dirinya telah terdaftar pada aplikasi KAI Access.

2. Pembatalan dilakukan dengan menggunakan akun KAI Access pemohon.

3. Pembatalan tiket melalui KAI Access dapat dilakukan selambat-lambatnya 3 jam sebelum waktu keberangkatan.

Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket KA Bandung-Semarang 2023

4. Pembatalan tiket melalui KAI Access dilakukan menggunakan kode booking yang dimiliki berstatus “Paid” serta belum dicetak sebagai boarding pass.

5. Jika lewat dari waktu tersebut atau kode booking sudah dicetak, maka pembatalan dilakukan di loket stasiun online pembatalan.

6. Pembatalan tiket dikenakan bea sebesar 25% dari harga tiket dan di luar biaya pemesanan.

7. Pengembalian bea hanya melalui skema transfer bank. Pengembalian bea dapat dikirimkan ke rekening salah satu penumpang yang ada di dalam kode booking tiket yang dibatalkan.

8.Nama dan nomor rekening bank yang diinput harus sesuai dengan nama dan nomor pada buku rekening bank. Bilamana terdapat kesalahan input nama atau nomor rekening bank oleh pelanggan maka proses pembatalan akan ditolak oleh sistem dan penumpang dapat melakukan pembatalan manual di loket stasiun yang ditentukan.

9. Apabila proses pengembalian bea tiket yang dibatalkan mengalami kegagalan transfer, maka penumpang akan mendapat pemberitahuan berupa notifikasi sms dan email serta berhak mendapatkan bea tiket yang dibatalkan paling lama/maksimal 1 tahun terhitung sejak proses pembatalan dilakukan.

10. Pembatalan secara online juga dapat dilakukan apabila pembelian sebelumnya melalui situs online selain aplikasi KAI Access dan kode booking dapat masuk ke menu Tambahkan Tiket dan nama yang terdapat di dalam tiket terdaftar sebagai user KAI Access.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Iriana Borong Produk Kerajinan Dekranas, Duduk Lesehan dan Habiskan Puluhan Juta Rupiah

Saat Iriana Borong Produk Kerajinan Dekranas, Duduk Lesehan dan Habiskan Puluhan Juta Rupiah

Regional
Polisi Selidiki Insiden Siswi SMA yang Jatuh dan Terseret Angkot di Bandung

Polisi Selidiki Insiden Siswi SMA yang Jatuh dan Terseret Angkot di Bandung

Regional
Golkar dan PKS Resmi Berkoalisi untuk Pilkada Semarang 2024

Golkar dan PKS Resmi Berkoalisi untuk Pilkada Semarang 2024

Regional
Pria di Bima Ditangkap karena Oplos Elpiji, Raup Rp 55.000 Per Tabung

Pria di Bima Ditangkap karena Oplos Elpiji, Raup Rp 55.000 Per Tabung

Regional
Diduga Salah Gunakan Lahan Hutan Negara, Anak Bupati Solok Selatan Diperiksa 3,5 Jam

Diduga Salah Gunakan Lahan Hutan Negara, Anak Bupati Solok Selatan Diperiksa 3,5 Jam

Regional
Pj Gubernur Kalbar: Penjabat Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur

Pj Gubernur Kalbar: Penjabat Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur

Regional
Wakili Maluku Utara, TP PKK Pulau Taliabu Ikuti Sejumlah Lomba di HGK PKK Ke-52 di Solo

Wakili Maluku Utara, TP PKK Pulau Taliabu Ikuti Sejumlah Lomba di HGK PKK Ke-52 di Solo

Regional
Polda Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS di Pemprov Papua Barat

Polda Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS di Pemprov Papua Barat

Regional
Maju Pilkada Kota Tual, Kabid Humas Polda Maluku Daftar Penjaringan 5 Parpol

Maju Pilkada Kota Tual, Kabid Humas Polda Maluku Daftar Penjaringan 5 Parpol

Regional
43 Biksu Thudong Asal Thailand Mulai Berjalan Kaki dari Semarang ke Candi Borobudur

43 Biksu Thudong Asal Thailand Mulai Berjalan Kaki dari Semarang ke Candi Borobudur

Regional
PDAM Sebut Air Baku Sungai Bengawan Solo Masih Bisa Diolah meski Tercemar

PDAM Sebut Air Baku Sungai Bengawan Solo Masih Bisa Diolah meski Tercemar

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Regional
Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Regional
Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Regional
Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com