Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi KAI Access

Kompas.com - 27/06/2023, 22:41 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Karena beberpa alasan, terkadang calon penumpang perlu melakukan pembatalan tiket kereta api yang telah dipesan.

Hal ini kerap terjadi karena batalnya acara atau ingin melakukan perubahan jadwal kereta ke waktu yang lain.

Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket KA Purwokerto-Semarang Terbaru 2023

PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah memberikan kemudahan dengan melayani calon penumpang yang ingin melakukan pembatalan tiket kereta api secara online.

Calon penumpang tidak perlu pergi ke stasiun keberangkatan, namun isa melakukan pembatalan tiket melalui aplikasi KAI Access.

Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket KA Purwokerto-Bandung PP Terbaru 2023

Bagi para calon penumpang yang hendak membatalkan tiket kereta secara online, maka terdapat syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan.

Syarat Pembatalan Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi KAI Access

1. Pemohon pembatalan adalah penumpang yang bersangkutan atau salah satu penumpang yang data dirinya telah terdaftar pada aplikasi KAI Access.

2. Pembatalan dilakukan dengan menggunakan akun KAI Access pemohon.

3. Pembatalan tiket melalui KAI Access dapat dilakukan selambat-lambatnya 3 jam sebelum waktu keberangkatan.

Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket KA Bandung-Semarang 2023

4. Pembatalan tiket melalui KAI Access dilakukan menggunakan kode booking yang dimiliki berstatus “Paid” serta belum dicetak sebagai boarding pass.

5. Jika lewat dari waktu tersebut atau kode booking sudah dicetak, maka pembatalan dilakukan di loket stasiun online pembatalan.

6. Pembatalan tiket dikenakan bea sebesar 25% dari harga tiket dan di luar biaya pemesanan.

7. Pengembalian bea hanya melalui skema transfer bank. Pengembalian bea dapat dikirimkan ke rekening salah satu penumpang yang ada di dalam kode booking tiket yang dibatalkan.

8.Nama dan nomor rekening bank yang diinput harus sesuai dengan nama dan nomor pada buku rekening bank. Bilamana terdapat kesalahan input nama atau nomor rekening bank oleh pelanggan maka proses pembatalan akan ditolak oleh sistem dan penumpang dapat melakukan pembatalan manual di loket stasiun yang ditentukan.

9. Apabila proses pengembalian bea tiket yang dibatalkan mengalami kegagalan transfer, maka penumpang akan mendapat pemberitahuan berupa notifikasi sms dan email serta berhak mendapatkan bea tiket yang dibatalkan paling lama/maksimal 1 tahun terhitung sejak proses pembatalan dilakukan.

10. Pembatalan secara online juga dapat dilakukan apabila pembelian sebelumnya melalui situs online selain aplikasi KAI Access dan kode booking dapat masuk ke menu Tambahkan Tiket dan nama yang terdapat di dalam tiket terdaftar sebagai user KAI Access.

Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi KAI Access

1. Unduh aplikasi KAI Access dan login dengan akun KAI Access pemohon.

2. Pada halaman beranda KAI Access, pilih menu Pembatalan.

3. Pilih tiket kereta api yang akan dibatalkan.

4. Pada halaman detil tiket, pilih menu pembatalan.

5. Pilih penumpang yang tiket kereta apinya akan dibatalkan

6. Isi data akun bank untuk pengembalian dana (refund) tiket kereta api dengan benar.

7. Setelah proses pembatalan selesai, periksa tiket yang telah dibatalkan pada halaman riwayat.

8. Transfer kembali pengembalian dana (refund) tiket kereta api akan dilakukan 30 hingga 45 hari kemudian.

Sumber:
apps.kereta-api.co.idindonesiabaik.idpriangan.tribunnews.comtekno.kompas.com  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com