Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Mulai Tarik Infak, Gibran: Kita Pengin Mandiri, Tidak Bergantung dengan UEA

Kompas.com - 28/06/2023, 18:53 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Jawa Tengah, mulai menarik infak guna mendukung operasional masjid.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, penarikan infak masjid dilakukan bukan karena bantuan dari Uni Emirat Arab (UEA) dihentikan. Namun dia ingin pengelolaan masjid bisa mandiri sehingga tidak bergantung pada Pemerintah UEA.

Baca juga: Sapi Kurban Jokowi di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo: 1,042 Ton, Mandi Tiga Kali Sehari

"Bukan dihentikan. Kita nanti kalau minta bantuan apapun (dari UEA) pasti akan diberikan. Wong itu juga dari mereka. Intinya kita pengin mandiri. Tidak ketergantungan dengan UEA," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/6/2023).

Menurutnya, bantuan dari UEA tidak melulu untuk masjid, tetapi bidang yang lainnya. Misalnya, kata Gibran, seperti rumah sakit atau dalam bentuk hibah yang lain.

"Biar dari UEA tidak fokus di masjid saja. Tapi bidang-bidang lain. Biar masjidnya mandiri," jelas dia.

Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dibangun di bekas depo Pertamina Jalan Ahmad Yani, Gilingan, Banjarsari membutuhkan biaya perawatan yang tidak sedikit.

Pasalnya, biaya untuk sekali perawatan ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Belum lagi untuk pembayaran para pegawai masjid.

"O mahal (biaya perawatan). Terus (bayar) pegawai, semuanya," ungkap suami Selvi Ananda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com