Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Valentinus Sumito Resmi Jadi Pj Bupati, Isi Kekosongan Pemerintahan di Mimika

Kompas.com - 21/06/2023, 08:58 WIB
Krisiandi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah Valentinus Sudarjanto Sumito dilantik menjadi Penjabat Bupati Mimika, Selasa (20/6/2023).

Dilansir dari Tribunnews.com, pelantikan dipimpin Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, sekitar pukul 15.30 WIT.

Pada kesempatan itu, tampak hadir pejabat Provinsi Papua Tengah dan Forkopimda Kabupaten Mimika.

Dilantiknya Valentinus didasarkan pada surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1.2.63/2023 tentang penjabatan bupati Mimika Provinsi Papua Tengah.

Baca juga: KPK Jemput Paksa Bupati Mimika, Segera Dibawa ke Jakarta

"Saya Pj Gubernur Papua tengah melantik Valentinus Sudarjanto Sumito menjadi Penjabat Bupati Mimika. Saya percaya saudara menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab diberikan," kata Ribka Haluk.

Menurut Ribka, pelantikan ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ribka menyebutkan, sejumlah aturan yang mendasari pelantikan.

Salah satunya, Pasal 201 ayat 11 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 1 tahun 2015 tetang Perppu Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU.

Pasal itu mengatur ketentuan tentang diangkatnya penjabat bupati atau wali kota untuk mengisi kekosongan jabatan bupati atau wali kota.

Di pasal tersebut juga diatur terkait sosok yang menjadi Pj adalah berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

Baca juga: Bupati Mimika Ditangkap KPK, Ini Langkah Polda Papua Antisipasi Gangguan Keamanan

Ribka juga menyebutkan, Pasal 23 ayat 1 dan 2 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur tentang pemberhentian sementara kepala daerah yang terjerat pidana korupsi.

Seperti diketahui, Bupati Mimika Eltinus Omaleng menjadi tersangka korupsi dan sedang diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakilnya pun, Johannes Retob, yang sempat menjabat Plt Bupati, terseret kasus korupsi.

"Saya ucapkan terima kasih kasih kepada penjabat bupati lama dan penjabat bupati saat ini. Pelantikan ini tentu berlaku sesuai aturan perundang-undagan RI dan dinyatakan sah," katanya.

Ia juga mengapresiasi Kemendagri yang telah mengambil sikap untuk mengendalikan situasi Pemerintahan Mimika.

Baca juga: Bupati Mimika Terjerat Korupsi Pembangunan Gereja, Plt-nya Tersangka Kasus Pengadaan Pesawat

Menurut Ribka, di Mimika telah terjadi dinamika politik cukup tinggi.

Seperti diketahui, Eltinus ditangkap KPK di Jayapura pada September 2022. Ia terseret kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 Mimika.

Eltinus pun dinonaktifkan dari jabatannya.

Pada Maret 2023, wakil Bupati yang menjabat Plt, Johannes Rettob juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan pesawat dan helikopter. Ia dinonaktifkan sebagai Wabup dan Plt pada Juni ini.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul "Jalani Proses Hukum, Johannes Rettob Diganti Valentinus Sudarjanto Sumito: Dilantik Ribka Haluk"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

Regional
Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Regional
Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Regional
Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Regional
Dandan Riza Wardana Maju Pilkada Bandung 2024, Diusung Atalia Praratya dan Tokoh Jabar

Dandan Riza Wardana Maju Pilkada Bandung 2024, Diusung Atalia Praratya dan Tokoh Jabar

Regional
Gelar Aksi 'May Day', Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Gelar Aksi "May Day", Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Regional
Pembangunan Zona Hijau di Candi Borobudur Dimulai, Tempat Parkir Ditutup

Pembangunan Zona Hijau di Candi Borobudur Dimulai, Tempat Parkir Ditutup

Regional
Pencarian Warga Serang Lompat ke Laut Dihentikan

Pencarian Warga Serang Lompat ke Laut Dihentikan

Regional
Eks Wali Kota Semarang Akan Maju Pilkada 2024 lewat PKB

Eks Wali Kota Semarang Akan Maju Pilkada 2024 lewat PKB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com