Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Pangkas Bantuan Keuangan untuk Parpol, Pemkab Pemalang Sebut Ketua DPRD Salah Tafsir

Kompas.com - 16/05/2023, 15:38 WIB
Dedi Muhsoni,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PEMALANG, KOMPAS.com- Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Moh Sidik membantah adanya pemotongan anggaran bantuan keuangan untuk partai politik tahun anggaran 2023, Selasa (16/5/2023).

Dia menilai Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Tatang Kirana salah menafsirkan kebijakan Pemkab Pemalang. 

"Pengertian Ketua DPRD, Pak Tatang, itu salah. Sebab, untuk pencairan besaran bantuan partai politik tetap akan direalisasikan sebesar Rp 3.000 per suara, tetapi menggunakan dua termin di tahun anggaran 2023 yaitu anggaran pokok (reguler) dan perubahan," kata Sidik.

Baca juga: DPRD dan Pemda Pemalang Tak Harmonis gara-gara Dugaan Nilai Bantuan Anggaran Parpol Disunat

Dia mengatakan realisasi bantuan partai politik termin dua akan direalisasikan di APBD Perubahan. Dia mengatakan saat ini Surat Keputusan (SK) Bupati sedang berproses.

"Pak Tatang salah menafsirkan pencairan bantuan partai, untuk tahap awal direalisasikan Rp 1.500 per suara menggunakan SK Bupati lama. Dan nanti pada anggaran APBD perubahan ditambah lagi Rp 1.500 per suara. Dan tetap akan dipenuhi Rp 3.000 sebagaimana arahan gubernur," jelasnya.

Ia mengatakan, kesalahpahaman tersebut harus diluruskan agar tidak multitafsir. Sebab penetapan anggaran APBD untuk bantuan partai politik diputuskan sebelum keluarnya SK Gubernur Jawa Tengah tentang penetapan anggaran Rp 3.000 per suara untuk bantuan parpol yaitu tanggal 24 Januari 2023.

"Sekali lagi, tetap akan kami realisasikan Rp 3.000 per suara untuk bantuan parpol," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana, kecewa dengan eksekutif yang dinilai ingkar dalam merealisasikan bantuan keuangan untuk partai politik. 

Bahkan Tatang saat itu menuding jika pihak eksekutif Pemda Pemalang tidak mematuhi keputusan bersama rapat anggaran dan perintah gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk merealisasikan bantuan partai politik sebesar Rp 3.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com