Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Gempa Susulan Terjadi Pasca Gempa 7,3 di Mentawai

Kompas.com - 25/04/2023, 06:24 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Gempa bumi bermagnitudo 7,3 mengguncang Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Selasa (25/4/2023) dini hari. 

Berdasarkan keterangan Twitter BMKG, usai gempa utama, pada pukul 05.19 WIB terjadi gempa susulan.

Lokasinya berada di 0,88 Lintang Selatan dan 98,52 Bujur Timur atau di 171 kilometer Barat Laut Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat di kedalaman 12 kilometer. 

Baca juga: Gempa Mentawai, Warga Padang yang Lari ke Tempat Tinggi Kembali ke Rumah

Sementara itu, Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, melalui akun Twitternya @DaryonoBMKG menyatakan, hasil pemantauan hingga pukul 04.00 WIB sudah terjadi beberapa kali gempa susulan pasca gempa utama.

"Hingga pukul 04.00 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya 7 (tujuh) aktivitas gempabumi susulan (aftershock) dengan magnitudo terbesar M4,6," tulis Daryono, Selasa.

Sebelumnya diberitakan, gempa bermagnitudo 7,3 mengguncang Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, dan sekitarnya pada Selasa (25/4/2023) 03.00 WIB.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan tsunami setelah gempa ini terjadi.

Baca juga: BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M 7,3 Mentawai

Peringatan tsunami dengan status waspada untuk Pulau Tanabala, Nias Selatan, Sumatara Utara.

BMKG memperbaharui dengan mencabut peringatan tsunami setelah gempa ini terjadi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com