KENDARI, KOMPAS.com - Petugas kepolisian resort kota (Polresta) Kendari menangkap pelaku pembakaran rumah di Moh Hatta lorong Lasolo Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terjadi pada Senin (17/4/2023) pukul 23.45 Wita.
Atas kejadian itu, pemilik rumah bernama Muhammad Alwi (60) tewas terbakar.
Saat kebakaran itu, korban sedang tertidur pulas dalam kamarnya.
Ternyata, pelaku pembakaran rumah itu tak lain adalah anak kandung korban bernama Irwansyah (27).
Baca juga: Gali Tanah untuk Bangun Perumahan, Buruh di Kendari Malah Temukan Bom Perang Dunia II
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan, bahwa pelaku sempat melarikan diri usai membakar rumahnya sendiri.
“Setelah bakar rumahnya pelaku kabur dan kami tangkap tadi sekira pukul 16.00 Wita di Jalan By Pass, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari,” kata Fitrayadi, dalam keterangan tertulis, pada Selasa (18/4/2023).
Mantan Kasat Reskrim Polres Muna itu mengungkapkan, motif pelaku tega membakar rumah karena sakit hati pelaku merasa tidak dianggap anak oleh kedua orangtuanya.
Fitrayadi menuturkan, kronologi kejadian berawal pada pukul 23.00 Wita, Irwansyah melihat ayahnya tengah tertidur sendiri di dalam kamar.
Kemudian, dia mengambil korek api di dalam saku celana ayahnya, lalu ke dapur mengambil minyak tanah selanjutnya kembali ke kamarnya.
"Kemudian pelaku menyiram minyak tanah ke kasur di kamarnya, lalu membakarnya dengan menggunakan korek gas. Setelah api membakar kasur, tersangka langsung melarikan diri dengan meninggalkan ayahnya yang sedang tertidur," terang dia.
Saat kebakaran itu, ibu pelaku bernama Ida Ayu (53) sedang menukar tabung elpiji di warung yang berada di bagian bawah.