Sebab, rumah korban berada di ketinggian, dan saat istri korban kembali, rumahnya susah terbakar.
"Merasa panik, Ida meminta pertolongan kepada warga sekitar, sembari berkata 'tolong kasihan terbakar rumahku ada suami ku lagi tidur dalam rumah' sehingga beberapa warga sekitar langsung membantu memadamkan api, namun tidak berhasil dipadamkan," ujar dia.
Sekitar pukul 00.30 Wita, empat unit pemadam kebakaran mendatangi lokasi kebakaran dan langsung memadamkan api.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Siswi SMK di Kendari yang Tewas Tertimpa Truk Bermuatan Beton
Pada pukul 01.20 api berhasil dipadamkan, namun suami Ida ditemukan sudah hangus terbakar di dalam kamarnya.
Karena kondisi kebakaran berada di perbukitan dan akses jalan sempit, menyebabkan pihak pemadam kesulitan dalam melakukan proses pemadaman.
"Akibat kebakaran itu, satu orang meninggal terbakar bernama Muhammad Alwi, ayah kandung pelaku. Sementara kerugian materil ditaksir Rp 750 juta," ujar dia.
Fitrayadi menambahkan, pelaku dikenakan Pasal 187 Ayat 3 KUHP dengan ancam pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.