Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat Kasus Korupsi Penghapusan Aset Pasar Danga, Bupati Nagekeo: Itu Tidak Benar

Kompas.com - 27/03/2023, 12:32 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mendalami dugaan keterlibatan Bupati Nagekeo Johanes Don Bosko Do dalam kasus dugaan pemalsuan buku daftar dalam pertanggungjawaban administrasi keuangan dalam kegiatan pemusnahan dan penghapusan aset Pasar Danga di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan pada 2019.

Dugaan keterlibatan itu muncul setelah penyidik Satreskrim Polres Nagekeo menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah dua aparatur sipil negara (ASN) dan seorang kontraktor.

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Korupsi Pasar Danga, Pemkab Nagekeo: Tidak Ada Penghapusan Aset Negara

"Dalam perkara tindak pidana korupsi ini ada dugaan keterlibatan langsung Bupati Nagekeo Don Bosko Do," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Dugaan keterlibatan Bupati Nagekeo ini sudah dilaporkan Polres Nagekeo ke Polda NTT.

Penyidik Polres Negekeo, selanjutnya melimpahkan proses dugaan keterlibatan Bupati Nagekeo itu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT.

"Jadi kasusnya masih digelar dulu, kalau sudah selesai baru dilimpahkan ke Polda. Nanti ada pemisahan berkas perkara atau perkaranya berdiri sendiri," ujar dia.

Sementara itu, Bupati Nagekeo Don Bosko Do membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Itu tidak benar," kata Don saat dikonfirmasi, Senin.

Don Bosko juga tak ambil pusing dengan kabar yang mengaitkan namanya dengan kasus tersebut.

"Namanya berita dan saya mengabaikan itu," kata Don singkat.


Sebelumnya, dua aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabpuaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Kedua ASN itu adalah Kepala Seksi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo berinisial DJ serta Sekretaris Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan berinisial IP.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Nagekeo, Senin (20/3/2023).

"Selain dua ASN itu, ada juga seorang kontraktor berinisial RS yang juga diduga ikut terlibat dan ditetapkan tersangka," kata Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (21/3/2023) pagi.

Baca juga: Diduga Korupsi, 2 ASN dan Seorang Kontraktor di Nagekeo Ditetapkan sebagai Tersangka

Menurut Ariasandy, penetapan tiga tersangka dilakukan setelah melalui gelar perkara oleh unit Tipidkor Satreskrim Polres Nagekeo.

Dia mengatakan, ketiganya menjadi tersangka pemalsuan buku-buku daftar dalam pertanggungjawaban administrasi keuangan dalam kegiatan pemusnahan dan penghapusan aset daerah Pasar Danga di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo pada 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com