BANGKA, KOMPAS.com-Tersangka berinisial D alias Dul pengoplos ratusan tabung gas elpiji subsidi di Tanjung Bunga, Pangkalpinang, Bangka Belitung, mengaku terpaksa melakukan perbuatannya itu.
Pria 52 tahun itu mengaku tidak punya penghasilan setelah berhenti dari pekerjaan menjual ikan dan menambang timah tradisional.
"Sebelumnya jual ikan, kemudian TI (tambang inkonvensional) tapi enggak dapat penghasilan," kata Dul saat gelar kasus di Mapolda Babel, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Oplos Gas sejak Maret 2022, Pangkalan Elpiji Subsidi di Padang Raup Keuntungan Rp 150 Juta
Dul mengaku putar haluan sebagai pengoplos gas subsidi karena desakan ekonomi. Dia juga harus membiayai pengobatan istrinya yang sakit-sakitan.
"Istri juga sakit-sakitan, saya butuh biaya," ujar Dul.
Namun begitu, Dul tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia saat ini ditahan bersama seorang rekannya S (42) warga Desa Belilik, Bangka Tengah yang berperan sebagai penyuplai gas subsidi kemasan 3 kilogram.
Pengoplosan sendiri kata Dul, dilakukan secara manual dan tidak perlu teknik khusus untuk mempelajarinya.
"Pekerjaan seperti ini bisa dicoba saja manual," ujar dia.
Baca juga: Pangkalan Elpiji Subsidi di Padang Digerebek Polisi, 4 Pelaku Ditangkap Saat Mengoplos Gas
Direktur Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung Kombes Djoko Julianto mengatakan, praktik pengoplosan dengan tersangka Dul dan S telah berjalan lebih dari dua bulan.
Dari perbuatannya itu tersangka bisa meraup omzet hingga puluhan juta rupiah.
"S menjual gas subsidi seharga Rp 25.000 per tabung pada Dul untuk dioplos ke tabung non subsidi kemasan 12 kilogram," ujar Djoko.