Djoko mengungkapkan, gas subsidi kemasan 3 kilogram dikumpulkan S dari Pangkalan dan toko kelontong.
Dari harga eceran Rp 18.000 kemudian dijual pada Dul seharga Rp 25.000 per tabung.
Dul kemudian mengoplos 4 tabung kemasan 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.
"Setiap tabung 12 kilogram Dul mengeluarkan modal Rp 100.000 kemudian dijual Rp 190.000 atau ada keuntungan Rp 90.000 per tabung," ujar Djoko.
Baca juga: Cerita Sedih Siyami, Bakso Baru Laku 3 Mangkok, Tabung Elpiji Hilang Digondol Pencuri
Harga jual tersebut di bawah harga jual Pertamina yakni Rp 197.000 per tabung kemasan 12 kilogram.
"Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun tentang undang-undang Migas dan perlindungan konsumen," kata Djoko.
Praktik pengoplosan, kata Djoko juga menyebabkan kelangkaan gas subsidi di tengah masyarakat.
Selain itu juga membahayakan karena rawan terjadi kecelakaan saat dilakukan pengoplosan.
"Seharusnya gas subsidi beredar di masyarakat, tapi ini sudah mereka kumpulkan sendiri untuk dioplos," ungkap Djoko.
Baca juga: Oplos Gas sejak Maret 2022, Pangkalan Elpiji Subsidi di Padang Raup Keuntungan Rp 150 Juta
Dalam kasus itu polisi mengamankan 103 tabung gas subsidi kemasan 3 kilogram dan 25 tabung kemasan 12 kilogram.
Kemudian juga diamankan satu mobil pikap, ponsel dan uang tunai Rp 1.750.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.