SERANG, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengharapkan ekonomi masyarakat di wilayahnya kembali menggeliat dengan telah dicabutnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat.
"Tetapi kita mempersiapkan exit strateginya. Umpamanya agar dalam perekonomian bergulir secara baik, maka pembatasan PPKM sudah dicabut. Sehingga tatanan itu sudah bisa menggunakan lebih kuat melalui akses menggiatkan ekonomi," kata Al Muktabar kepada wartawan di Pendopo Gubernur, Kota Serang. Senin (2/1/2023).
Menurut dia, geliat ekonomi masyarakat juga dapat didukung dengan membeli prodak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tanah para jawara.
Baca juga: Meski PPKM Dicabut, Pemkot Tasikmalaya Tetap Aktifkan Satgas Covid-19
Sebab, kata Al Muktabar, UMKM dapat menjadi tulang punggung ekonomi Banten.
"Mudah mudahan keadaan membaik, ekonomi kita mulai tumbuh, masyarakat juga semakin sehat," ujar Al Muktabar
Meski sudah dicabut, mantan Sekda Provinsi Banten itu juga meminta kepada masyarakat agar tetap menggunakan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Kita masih tetap menggunakan protokol kesehatan di tempat-tempat. Tapi, pada intinya kita sudah tidak terbelenggu lagi soal kerumunan dan pemanfaatan ruang publik," ujar Al Muktabar.
Baca juga: PPKM Dicabut, Polres Cianjur Antisipasi Euforia Malam Pergantian Tahun
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan bahwa pemerintah menghentikan PPKM mulai Jumat (30/12/2022).
Jokowi beralasan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.
Jokowi menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.