Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Dicabut, Pemkot Solo Minta Masyarakat Tetap Lengkapi Dosis Vaksinasi

Kompas.com - 31/12/2022, 13:33 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, bakal menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkot Solo, Ahyani, mengatakan aturan-aturan baru akan dibahas dan diikutsertakan dalam Surat Keterangan (SK) Wali Kota Solo.

"Nanti kami akan tindaklanjuti keputusan pusat. Karena kami kemarin kan sudah menyebar SK Walikota terkait dengan penerapan PPKM," ucap Ahyani, saat dikonfirmasi, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: PPKM Dicabut, Pemerintah DIY Akan Tetap Berlakukan Protokol Kesehatan

Meskipun belum bisa memastikan aturan dalam SK Wali Kota tersebut, ia membocorkan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kemungkinan besar tidak lagi diwajibkan.

"Kami imbau masing-masing lah dalam keadaan tertentu perlu masker ya pakai masker. Terserah masing-masing lah. Kalau saya mending pakai masker saat berada di kerumunan seperti saat di ruang tertutup," katanya.

Disinggung soal vaksinasi, ihaknya bakal tetap berupaya menyediakan stok dosis vaksin, mulai dari dosis 1, 2 dan booster. 

"Kalau vaksin kami tetap upayakan untuk masyarakat. Kami juga imbau masyarakat untuk tetap melengkapi dosis vaksin," katanya.

Terkait pembatasan kapasitas, dia mengatakan saat ini pun sudah 100 persen.

"Sekarang kan sudah tidak, kapasitas sudah 100 persen. Tidak ada pembatasan jumlah atau pun pembatasan tempat," lanjutnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan bahwa pemerintah menghentikan PPKM mulai hari ini, Jumat (30/12/2022).

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: PPKM Dicabut, Bupati Banyumas: Silakan Merdeka

Jokowi beralasan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Ia menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.

Angka tersebut, kata Jokowi, berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM.

Adapun pencabutan PPKM ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com