KOMPAS.com - Pelaku penikaman yang menewaskan salah seorang pendukung Argentina asal Kota Manado, Sulawesi Utara saat konvoi kemenangan Piala Dunia 2022 ternyata seorang residivis.
Pelaku ET alias Aso (36) warga Kelurahan Sindulang Dua, Lingkungan Dua, Kecamatan Tuminting baru bebas dari penjara atas kasus pembunuhan.
Baru dua bulan lalu dibebaskan, pelaku kembali berulah dengan melakukan aksi penikaman kepada korban JT (17), warga Tuminting pada Senin (19/12/2022) sekitar pukul 02.30 Wita.
Kasie Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengatakan, pelaku baru saja bebas dari penjara dengan kasus yang sama yakni pembunuhan.
"Pelaku ini statusnya residivis. Baru bebas dari penjara dua bulan yang lalu," kata dia TribunManado.co.id, Senin.
Baca juga: Remaja Pendukung Argentina di Manado Tewas Ditikam Saat Konvoi Kemenangan
Peristiwa penikaman itu terjadi di pinggir Jalan Bolevard Dua tepatnya di depan rumah makan Bintang Laut, Kelurahan Sindulang Dua, Lingkungan Dua, Kecamatan Tuminting, Manado.
Peristiwa bermula saat korban sedang mengikuti konvoi kemenangan Argentina bersama dengan teman-temannya.
Kemudian, pelaku yang berada di pinggir jalan merasa terganggu melihat konvoi yang dilakukan ugal-ugalan sambil berteriak-teriak dan menggeber gas motor dari knalpot racing.
Lantaran sudah dipengaruhi minuman keras atau alkohol, pelaku terpancing sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban.
Agus mengatakan, pelaku saat menikam korban dalam keadaan mabuk berat.
"Jadi saat menikam korban tadi subuh, pelaku ini dalam keadaan mabuk berat. Ia mengkonsumsi miras bersama teman-temannya saat nobar final Piala Dunia," tegas dia.
Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, saat itu pelaku menusukkan pisau kepada korban yang sedang berada di atas motor.
"Di mana pelaku langsung mencabut pisau badiknya dari pinggang dan langsung menusukkan pisau tersebut di bagian dada kiri korban yang pada saat itu sedang berada di atas motor," ujarnya, Senin.
Korban yang saat itu dalam keadaan tidak mengenakan pakaian langsung turun dari motornya sambil lari ke arah Mushala Al Huda.
Namun, korban jatuh tersungkur di lorong samping mushala.