Melihat kondisi korban, warga sempat membawanya ke rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong.
"Korban dibantu warga dibawa ke rumah Rumah Sakit Bhayangkara," kata dia.
Sementara pelaku sempat melarikan diri setelah menikam korban.
Namun, polisi yang sedang berpatroli berhasil menangkap pelaku dan digiring ke Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan, penikaman ini terjadi karena pelaku marah dengan konvoi yang dilakukan oleh pendukung Argentina.
"Jadi karena marah dengan konvoi yang dilakukan oleh pendukung Argentina, pelaku lalu marah dan mengadang salah satu pengendara dan menikam di dada," ujar dia.
Julianto mengatakan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong karena luka yang sangat parah.
"Sempat dilarikan ke rumah sakit. Tapi nyawanya tak tertolong," kata dia.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Polresta Manado.
"Kita masih lakukan pemeriksaan terkait kasus ini," tegas dia.
Baca juga: Kronologi Pendukung Argentina Tewas Ditikam di Bagian Dada, Pelaku Emosi dengan Konvoi Kemenangan
Dalam peristiwa itu, barang bukti satu buah senjata tajam jenis pisau badik dengan pajang 19 sentimeter turut diamankan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara 15 tahun penjara.
Sumber: TribunManado.co.id, Kompas.com (Penulis Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.