LAMPUNG, KOMPAS.com - Kasus penghuni kost berinisial NIK (27) yang tewas saat penggerebekan polisi disebut berkaitan dengan perkara pembunuhan di Lampung Tengah.
NIK tewas dengan kondisi kejang-kejang saat anggota Satreskrim Polres Lampung Tengah menggerebek kamar kostnya di Jalan P Seribu, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, pada Senin (19/12/2022) dini hari.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas menjelaskan, dari hasil penelusuran polisi, sejumlah barang bukti korban pembunuhan terdeteksi dengan titik lokasi kamar kost NIK itu.
"Kita dapat petunjuk awal jika barang bukti ada di lokasi yang bersangkutan (NIK)," kata Edi saat dihubungi, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Polisi di Lampung Tengah Dikeroyok Massa Saat Gerebek Bandar Narkoba
Penyelidikan yang mengarah ke NIK ini bermula dari tewasnya Direktur SPBU Ganjar Asri Kota Metro atas nama Aditya Rama Putra (37) pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Diduga Aditya ini adalah korban pembunuhan," kata Edi.
Setelah penyelidikan dan rangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mampu mengumpulkan beberapa barang bukti dari rumah Aditya yang berada di Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.
"Anggota mendapatkan petunjuk awal terkait tewasnya Aditya yang mengarah kesalah satu teman wanitanya," kata Edi.
Petunjuk awal itu adalah beberapa helai rambut panjang, bercak darah, dan rekaman CCTV.
Baca juga: Penghuni Kos Tewas Saat Digerebek, Polisi: Ditemukan Sudah Tergeletak
Dari rekaman CCTV, kata Edi, menunjukkan adanya dugaan seorang perempuan berada di dalam rumah sebelum korban Aditya tewas.
Selain itu, ponsel milik Aditya juga tidak ditemukan di lokasi. Sehingga polisi berusaha melacak keberadaan ponsel tersebut.
"Saat itu juga petugas terus melakukan pendalaman dan pencarian wanita yang tertangkap CCTV, dan berbekal informasi dari warga, wanita yang dicurigai tersebut berada disalah satu kontrakan di daerah Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung," kata Edi.