LAMPUNG, KOMPAS.com - Polres Lampung Tengah memberikan keterangan terkait perempuan penghuni kos yang tewas ketika anggotanya melakukan penggerebekan di Bandar Lampung.
Penghuni kamar kos di Jalan P Seribu, Kecamatan Sukarame, berinisial NIK (27) itu ditemukan tewas pada Senin (19/12/2022) dini hari.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengakui ada penggerebekan di kamar yang disewa NIK.
Baca juga: Perempuan Penghuni Kos di Lampung Tewas Kejang-kejang Saat Digerebek Polisi
Menurut Edi, anggota Satreskrim sedang menyelidiki dan hendak mengambil barang bukti sebuah ponsel yang terdeteksi ada di kamar NIK itu.
Polisi juga sempat meminta didampingi oleh ketua RT setempat untuk menjadi saksi penggeledahan kamar NIK.
Bersama ketua RT, anggota Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah itu lalu naik ke lantai dua dan menuju kamar nomor 11.
“Ketika mendatangi tempat yang dimaksud, Tim Tekab menemukan seorang wanita, tergeletak tidak bergerak dengan posisi mulut menganga di dalam kamar kos tersebut," kata Edi, dihubungi dari Bandar Lampung, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Penghuni Kos Tewas Saat Digerebek, Keluarga: Terakhir Telepon Minta Beras
Mendapati NIK dengan kondisi tersebut, polisi lalu memanggil penghuni kamar yang lain untuk memeriksa NIK yang diduga sakit.
Namun, saat diperiksa NIK ternyata sudah tidak bernapas.
"Kita panggil tim medis, dan dipastikan yang bersangkutan telah meninggal dunia," kata Edi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.