SEMARANG, KOMPAS.com - Bagi warga Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yang ingin mengadakan pesta kembang api saat perayaan tahun baru 2023 harus izin ke Polisi.
Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, pesta kembang api saat tahun baru 2023 harus diantisipasi.
"Kalau ada perayaan kembang api harus izin ke Polrestabes Semarang," jelasnya saat ditemui di Balai Kota Semarang, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Pengamanan Natal di Solo, 1.018 Personel Gabungan Diterjunkan ke Ratusan Gereja
Dia menjelaskan, Pemerintah Kota Semarang tak akan melakukan pesta kembang api saat pergantian tahun baru 2022 ke 2023 yang akan datang.
"Hanya ada istighosah kalau Pemerintah Kota Semarang," ujarnya.
Menurutnya, banyak analisis yang menyebutkan jika tahun 2023 mendatang penuh dengan ketidakpastian, terutama soal ekonomi.
"Tahun 2023 penuh ketidakpastian, makanya kami mengadakan istighosah," paparnya.
Pemerintah Kota Semarang juga mulai melonggarkan keramaian baik di tempat umum maupun di acara dalam ruangan seperti hotel dan restoran.
"Keramaian sudah diperbolehkan," ucapnya.
Meski demikian, dia mengingatkan kepada masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak dan vaksinasi.
"Protokol harus tetap dijalankan," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.