UNGARAN, KOMPAS.com - Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024 di Kabupaten Semarang masuk dalam kategori kerawanan sedang. Namun jika dibedah, ada satu dalam dimensi penyelenggaraan pemilu masuk kategori kerawanan tinggi
"Dari 515 kabupaten dan kota se-Indonesia, Kabupaten Semarang berada pada peringkat 114 kategori rawan sedang dengan skor 42,8 persen," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Semarang Syahrul Munir, Senin (19/12/2022)
"Namun jika dibedah per dimensi, Kabupaten Semarang juga menempati posisi rawan tinggi dalam konteks dimensi penyelenggaraan pemilu," lanjutnya.
Baca juga: 7 Kabupaten/Kota di Jateng Masuk Kategori Rawan Tinggi Indeks Kerawanan Pemilu 2024
Menurut Munir, ada 84 daerah yang dikategorikan rawan tinggi pada dimensi penyelenggaraan pemilu ini.
"Kabupaten Semarang berada di peringkat ke 64 dengan skor 75.05 persen,” kata Munir.
Munir menjelaskan, penyebab Kabupaten Semarang masuk kategori rawan tinggi dalam penyelenggaraan pemilu. Di antaranya hak memilih, pelaksanaan kampanye, dan pelaksanaan pemungutan suara.
"Indikator-indikator tersebut merupakan peristiwa yang pernah terjadi pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 lalu," terangnya.
Untuk hak memilih, dia mengungkapkan adanya pemilih yang memenuhi syarat tapi tak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sebaliknya, ada pemilih yang tidak memunuhi syarat tapi masuk ke DPT.
“Sedangkan pada sub dimensi kampanye, pernah terjadi penyelenggara pemilu yang menunjukan sikap keberpihakan. Meskipun indikator ini dinilai kategori rawan sedang, namun mempengaruhi akumulasi pada dimensi penyelenggaraan pemilu menjadi rawan tinggi,” jelasnya.
Kemudian dalam pelaksanaan pemungutan suara masih adanya penghitungan suara ulang pada pemilu sebelumnya.
Baca juga: PDI-P Pertahankan Nomor Urut 3 di Pemilu 2024, Gibran: Pas
“Ada penghitungan suara ulang di 29 TPS pada Pemilu 2019 dan saran perbaikan sebanyak 108 catatan dari Pengawas saat Pemungutan Suara di Pemilu 2019,” ungkapnya.
Selain penyelenggaraan pemilu, ada tiga dimensi lainnya yang diukur oleh Bawaslu RI. Di antaranya konteks sosial politik, konteks kontestasi dan konteks partisipasi. Pada ketiga dimensi tersebut, posisi Kabupaten Semarang pada kategori rawan sedang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Mohammad Talkhis mengatakan, IKP ini merupakan upaya Bawaslu memitigasi hal-hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis.
“IKP ini merupakan early warning system sebagai persiapan awal pada pelaksanaan pemilu 2024. Harapan kami, Kabupaten Semarang tetap kondusif,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.