AMBON, KOMPAS.com - Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Provinsi Maluku, Benhur Watubun, resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Maluku menggantikan Lucky Wattimury yang dibebastugaskan.
Pelantikan Benhur sebagai Ketua DPRD Maluku berlangsung dalam rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Airdekut di ruang paripurna kantor DPRD Maluku, Senin (19/12/2022).
Pelantikan Benhur sebagai Ketua DPRD Maluku ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Maluku Ade Komarudin.
Baca juga: Lantik Sadli Ie sebagai Sekda Maluku, Gubernur Murad: Bangun Relasi Kerja yang Sinergis...
Gubernur Maluku Murad Ismail dan seluruh pejabat daerah lainnya ikut menghadiri proses pelantikan tersebut.
Adapun pelantikan Benhur sebagai Ketua DPRD Maluku dilakukan berdasarkan salinan Surat Keputusan Nomor 100.2.1.4-6224 Tahun 2022 tertanggal 2 Desember 2022 yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Salinan keputusan Menteri Dalam Negeri itu dibacakan oleh Kepala Biro Linmas yang juga Kasubag Kelembagaan dan Provinsi Kemendagri, Evan Nur Setya Hadi.
Baca juga: 600 Personel Gabungan Kawal Pemulangan Pengungsi di Pulau Haruku Maluku Tengah
Gubernur Murad Ismail dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Benhur dan memintanya dapat menjalankan tugas dengan amanah dan penuh rasa tanggung jawab.
“Kepada saudara Ketua DPRD Maluku yang baru dilantik saya ucapkan selamat dan semoga amanah dalam menjalankan tugas,” kata Murad.
Murad meminta agar Benhur dapat memimpin DPRD Maluku dengan baik dan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku sehingga tujuan untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.