Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan dan Teriak, Sekelompok Bocah di Banjarmasin Gagalkan Perampasan HP, Aksinya Viral di Medsos

Kompas.com - 19/12/2022, 19:08 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi


BANJARMASIN, KOMPAS.com - Sekelompok bocah di Jalan Sungai Andai, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggagalkan aksi perampasan handphone yang dilakukan pria berinisial SP (27).

Aksi perampasan HP itu terekam kamera CCTV milik salah seorang warga. Videonya kemudian beredar dan viral di media sosial.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Sudirno mengatakan, kejadian itu bermula saat salah satu bocah berinisial FPL (10) tengah bermain ponsel bersama teman sebayanya.

Baca juga: Mengaku Sakit Hati, Pedagang di Rest Area Jalan Tol Lampung Curi Motor Mantan Suami Siri

Tak lama kemudian datang pelaku mengendarai sepeda motor mendekati korban bermaksud merampas ponsel yang dimainkan korban.

"Korban saat itu ia sedang bermain game, kemudian datang pelaku dan mengambil ponsel dengan berkata, sini pinjam," ujar Ipda Sudirno dalam keterangannya yang diterima, Senin (19/12/2022) .

Kaget dengan pelaku yang bermaksud mengambil ponselnya, korban pun melawan sambil berteriak.

Tak sampai di situ, teman sebaya korban berusaha membantu saat pelaku berusaha kabur menggunakan sepeda motornya.

"Aksi itu berhasil digagalkan oleh FPL bersama teman-temannya. Saat itu korban dan anak-anak lainnya berteriak serta sempat menghalang-halangi aksi pelaku yang berusaha kabur menggunakan sepeda motor metik," bebernya.
Baca juga: Pencuri Berkolor Wanita Sambil Kenakan Topeng Resahkan Warga Mamuju Tengah

Karena mendapat perlawanan dari sekelompok bocah, pelaku pun akhirnya ketahuan oleh orang tua korban dan warga setempat.

Pelaku langsung dipukuli dan ditangkap beramai-ramai oleh warga.

"Teriakan itu didengar oleh orangtua dari anak-anak tersebut yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kejadian dan langsung dengan sigap menghampiri pelaku serta turut mengamankan," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana paling lama lima tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ada Potensi Banjir Rob, Pengguna Jalan Pantura Kaligawe Semarang Diminta Waspada

Ada Potensi Banjir Rob, Pengguna Jalan Pantura Kaligawe Semarang Diminta Waspada

Regional
Diduga Tergelincir, Pemotor di Jalingkut Brebes Tewas Terlindas Truk

Diduga Tergelincir, Pemotor di Jalingkut Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Samarinda

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Samarinda

Regional
Nyamuk Wolbachia Dipastikan Aman untuk Manusia, Tidak Berkembang di Luar Inangnya

Nyamuk Wolbachia Dipastikan Aman untuk Manusia, Tidak Berkembang di Luar Inangnya

Regional
Libur Nataru, Daop 5 Purwokerto Operasikan 2 Kereta Tambahan

Libur Nataru, Daop 5 Purwokerto Operasikan 2 Kereta Tambahan

Regional
Menteri Basuki Buat Strategi Jangka Panjang Atasi Banjir Kota Semarang

Menteri Basuki Buat Strategi Jangka Panjang Atasi Banjir Kota Semarang

Regional
6 Senjata Tradisional Bengkulu, Salah Satunya Keris

6 Senjata Tradisional Bengkulu, Salah Satunya Keris

Regional
Apoteker di Kendari Mengaku Dianiaya dan Disekap 7 Jam oleh Bos

Apoteker di Kendari Mengaku Dianiaya dan Disekap 7 Jam oleh Bos

Regional
Di Hadapan Mahasiswa Undana Kupang, Ganjar Sandingkan Fotonya dengan Xi Jinping dan Obama

Di Hadapan Mahasiswa Undana Kupang, Ganjar Sandingkan Fotonya dengan Xi Jinping dan Obama

Regional
Siswi SD 'Di-bully' Kakak Kelas, Kak Seto: Lampung Perlu Sekolah Ramah Anak

Siswi SD "Di-bully" Kakak Kelas, Kak Seto: Lampung Perlu Sekolah Ramah Anak

Regional
Menteri Basuki Minta Bantuan BBWS Solo dan Jakarta untuk Menangani Banjir di Kota Semarang

Menteri Basuki Minta Bantuan BBWS Solo dan Jakarta untuk Menangani Banjir di Kota Semarang

Regional
Diguyur Hujan Seharian, Ruas Jalan Kabupaten Banyumas Terancam Tergerus Longsor

Diguyur Hujan Seharian, Ruas Jalan Kabupaten Banyumas Terancam Tergerus Longsor

Regional
Orangtua Siswi yang Melahirkan Saat Ujian Sebut Tak Tahu Anaknya Hamil, Wakasek: Apalagi Kami

Orangtua Siswi yang Melahirkan Saat Ujian Sebut Tak Tahu Anaknya Hamil, Wakasek: Apalagi Kami

Regional
Pemerkosaan di Tempat Cuci Mobil Semarang, Tersangka Sengaja Cari Korban di Aplikasi Kencan

Pemerkosaan di Tempat Cuci Mobil Semarang, Tersangka Sengaja Cari Korban di Aplikasi Kencan

Regional
Daftar Lengkap UMK 2024 di Kepri, Tertinggi Batam dan Terendah Natuna

Daftar Lengkap UMK 2024 di Kepri, Tertinggi Batam dan Terendah Natuna

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com