KUPANG, KOMPAS.com - Rumah milik Sius Djobo, warga Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) rusak dilempari oleh sekelompok orang tak dikenal menggunakan batu.
Sius Djobo adalah orang yang melaporkan Bupati Alor Amon Djobo ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTT atas dugaan perusakan hutan mangrove.
"Rumah saya dirusak orang tak dikenal, setelah saya laporkan Bupati Alor ke Polda NTT," ungkap Sius, saat menghubungi Kompas.com, Kamis (8/12/2022) petang.
Baca juga: Pelapor Bupati Alor ke Polisi atas Tudingan Perusakan Mangrove Ternyata Keponakan Kandung
Sius menuturkan, pada Selasa (6/12/2022) siang, dirinya mendatangi Polda NTT dan membuat laporan perusakan hutan mangrove oleh Bupati Amon Djobo.
Kemudian, laporannya itu diberitakan oleh sejumlah media massa.
Selanjutnya, pada Selasa tengah malam sekitar pukul 24.00 Wita, sekelompok orang tak dikenal mendatangi rumahnya.
Baca juga: Dituding Merusak Hutan Mangrove, Bupati Alor Dilaporkan ke Polda NTT
Mereka melempari rumah, menggunakan batu berukuran besar sehingga kaca-kaca rumah hancur. Saat kejadian, hanya adiknya yang berada di rumah tersebut.
Sedangkan kedua orangtuanya berada di rumah mereka yang lain, yang letaknya sekitar 500 meter dari rumahnya.
Pada Rabu (7/12/2022) pagi, orangtua Sius lalu mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Alor untuk melaporkan kejadian itu.