KUPANG, KOMPAS.com - Sius Djobo, warga Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang melaporkan Bupati Alor Amon Djobo ke polisi atas tudingan perusakan hutan mangrove, ternyata memiliki hubungan keluarga dekat dengan sang bupati.
"Saya ini keponakan kandung beliau (Amon Djobo)," ujar Sius kepada Kompas.com, Kamis (8/12/2022).
Meski Amon adalah pamannya sendiri, Sius tetap meminta aparat Kepolisian Daerah (Polda) NTT agar menindaklanjuti laporannya itu.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Rusak Hutan Mangrove, Bupati Alor: Itu Tanah Saya Beli
"Ini bukan persoalan bapak, anak atau kakak dan adik. Ini persoalannya sudah termasuk perbuatan melawan hukum, yang mana harus ditindak berdasarkan aturan undang-undang yang berlaku," sebutnya.
Menurutnya, jika Amon terbukti bersalah dalam kasus itu, maka semua keluarga besar Djobo tidak akan merasa bangga dengan kepemimpinan Amon selama dua periode.
Baca juga: Dituding Merusak Hutan Mangrove, Bupati Alor Dilaporkan ke Polda NTT
Sebab, kata Sius, perbuatan Amon sangat memalukan keluarga besar dan memilukan hati rakyat. Sehingga, dia menuntut Amon untuk bertanggung jawab dengan perusakan hutan mangrove.
"Tidak ada yang kebal hukum di kolong langit ini. Dia tidak bisa mengelak dan mau meloloskan diri dari jeratan hukum yang ada," kata Sius.
Sius mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda NTT. Dia berharap, laporannya itu bisa segera didalami oleh polisi.
Dihubungi terpisah, Bupati Alor Amon Djobo mengakui bahwa Sius Djobo adalah ponakan kandungnya. Amon menyebut, keponakannya itu dalam kondisi tidak waras.
"Yang lapor saya ini orang gila, karena data dukungnya tidak ada, tapi malah laporkan saya ke polisi," tegas Amon.
Menurut Amon, keponakannya itu kerap membawa namanya selaku bupati untuk mengintimidasi dan memeras orang, terutama terkait proyek pembangunan di Alor.