SOLO, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan hasil penyelidikan sementara Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Andika mengatakan, kasus awal menjerat seorang Perwira Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Mayor (Inf) BF, dengan dugaan pemerkosaan berpotensi korban Letda Caj (K) GER.
Mayor (Inf) BF saat ini ditahan di rutan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Jakarta Pusat.
Baca juga: Panglima TNI Tambah Personel untuk Amankan Pernikahan Kaesang-Erina, Total Jadi 11.800
Dalam perkembangannya, Letda Caj (K) GER juga akan dijadikan tersangka.
"Tetapi dalam pemeriksaan kami, kedua belah pihak yang tadinya dianggap sebagai korban yang melaporkan. Perkembangannya berbeda karena sangat besar kemungkinan tidak ada korban jadi sangat besar kemungkinan dua-duanya adalah pelaku atau tersangka," kata Jendral Andika di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/12/2022).
Alhasil, pelaku yang sebelumnya dijerat dengan Pasal 285 tentang pemerkosaan, pasal yang disangkakan diubah menjadi Pasal 281 tentang asusila.
"Itu sesuai dengan pidananya sudah ada KUHP-nya tapi untuk aturan internal karena dilakukan sesama keluarga besar TNI konsekuensinya adalah hukuman pemecatan dari dinas," jelasnya.
Saat ini penyelidikan dan pemeriksaan masih dikembangkan oleh penyidik.
Selain itu, menurut Panglima TNI, berkas temuan barang bukti tambahan juga masih dilaksanakan penyempurnaan.
"Dari hasil pemeriksaan atau pengembangan baru yang menyatakan atau yang mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka dan beberapa kali. Dan itu bukan pemerkosaan sehingga arahnya keduanya menjadi tersangka," paparnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.