Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Malut Resmi Mengirimkan Surat soal Pencabutan Izin Pengelolaan Pulau Widi oleh PT LII

Kompas.com - 07/12/2022, 05:07 WIB
Yamin Abdul Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TERNATE, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi mengirimkan surat ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.

Surat tersebut terkait permohonan pencabutan izin terhadap pengelolaan Pulau Widi oleh PT. Leadership Islands Indonesia (LII), menyusul adanya kabar bahwa kepulauan tersebut akan dilelang di situs asing.

Baca juga: Pengelola Kepulauan Widi Belum Kantongi PKKPRL, Menteri KP: Selama Dia Belum Beraktivitas, Kita Diam Saja

Kepala DPMPTSP Provinsi Malut, Bambang Hermawan yang dihubungi oleh Kompas.com membenarkan perihal surat tersebut.

“Iya, suratnya kita sudah kirim,” kata Bambang, Selasa (6/12/2022).

Menurutnya, surat tersebut dilayangkan karena beberapa pertimbangan. Pertama yaitu pelanggaran Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Pemprov Malut dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan serta surat dari Bupati Halmahera Selatan tentang Pencabutan Kesepahaman atau MoU.

“Artinya jika salah satu pihak telah mencabut, maka MoU gugur,” kata Bambang.

Baca juga: Kepulauan Widi Akan Dilelang di Situs Asing, Pemkab Halmahera Selatan Minta Izin Pengelolaan PT LII Dicabut

Praktis, persyaratan kerja sama tidak ada lagi.

Pertimbangan kedua yaitu tentang izin pemanfaatan kawasan hutan untuk wisata.

Setelah izin diberikan sampai tiga kali yakni tahun 2015, kemudian diperpanjang dan berakhir 2017, hingga penerbitan lagi 2018 dan diberikan waktu 7 bulan, pihak PT. LII tidak melakukan perkerjaan atau kegiatan.

Maka berdasarkan hal itu, DPMPTSP Maluku Utara memohon pada BKPM RI untuk mencabut wewenang pengelolaan PT. LII terhadap Pulau Widi.

Menurutnya, hal itu karena PT. LII adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), yang kewenangannya ada pada BKPM RI.

Sementara Pemprov Malut (DPMPTSP) hanya memberikan dukungan terhadap rekomendasi dan perizinan di bawahnya misalnya kesesuaian ruang, UPL UKL, serta izin pemanfaatan wisata untuk kawasan hutan.

Baca juga: Pengelola Kepulauan Widi Belum Kantongi PKKPRL, Menteri KP: Selama Dia Belum Beraktivitas, Kita Diam Saja

Bambang melanjutkan, dengan dibekukannya izin pemanfaatan hutan lindungnya sebagai kawasan wisata, maka tidak ada landasan lagi bagi pusat untuk memperpanjang izin.

Bambang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara selama ini tidak pernah menerima pemberitahuan dalam bentuk apa pun dari PT. Leadership Islands Indonesia (LII) terkait rencana lelang pengelolaan wisata Kepulauan Widi di salah satu situs asing.

“Tidak ada pemberitahuan, bersurat juga tidak ada, dan apa pun alasannya adalah penyimpangan,” tuturnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com