BANGKA, KOMPAS.com-Operasional sejumlah tambak udang di Kepulauan Bangka Belitung menuai sorotan karena diduga tidak dilengkapi Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
Air limbah yang berasal dari buangan setelah panen diduga dibuang ke laut dan mengakibatkan pantai tercemar.
Bahkan di Pantai Pasir Kuning Tempilang, sempat beredar video yang memerlihatkan air laut yang berubah kental dan keruh. Diduga karena telah tercampur dengan limbah dari tambak.
Baca juga: Limbah Berwarna Oranye dan Berbau Cemari Lingkungan di Lamongan, Forkopimcam Turun Tangan
Kondisi yang sama juga diduga terjadi di kawasan Penyak dan Kurau. Operasional tambak tidak dibarengi dengan ketersediaan IPAL.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah, Me Hoa mengatakan, dugaan terkait IPAL yang tidak lengkap telah beberapa kali disampaikan masyarakat.
Me Hoa berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang akan mempertemukan masyarakat dan pihak perusahaan.
"Saya memang sudah beberapa kali dapat informasi soal IPAL itu. Mungkin akhir bulan ini Badan Musyawarah bisa menyiapkan RDP," kata Me Hoa saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Cairan Mirip Limbah Cemari Teluk Bima, Banyak Ikan Kecil Mati
Menurut Me Hoa, secara pribadi dia juga sudah menghubungi kantor penanaman modal dan lingkungan hidup.