Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Cabuli Anak Tiri Seminggu 3 Kali Saat Istri Mengajar Senam

Kompas.com - 23/11/2022, 16:49 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Muhriji (39), warga Kota Serang, Banten tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur 13 tahun sebanyak enam kali.

Ibu korban yang mengetahui anaknya telah dicabuli suaminya sendiri melaporkannya ke Polresta Serang Kota.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Adhi Kusuma mengatakan, peristiwa terakhir pencabulan yang dilakukan tersangka dilakukan pada Sabtu (5/11/2022) lalu di rumah kontrakannya.

Baca juga: Anak Difabel Diperkosa Kakak dan Ayah Tiri hingga Hamil, Pemicunya Video Porno

Saat itu, kata David, korban sedang tidur di dalam kamarnya. Namun, tiba-tiba ayah tiri korban sudah berada di atas tubuhnya dengan kondisi tanpa pakaian dan membuat korban terbangun dari tidurnya.

"Korban ini dicabuli ayah tirinya saat sedang tertidur, mengetahui itu korban langsung bangun sambil memakai baju lalu pergi ke kamar mandi sambil menangis," kata David melalui keterangan tertulisnya kepada kompas.com, Rabu (23/11/2022).

Sementara pelaku, tanpa rasa bersalah menonton TV di ruang tengah rumah kontrakannya.

Mengetahui peristiwa itu dari cerita anaknya, ibu kandung korban yang tak terima lalu melaporkan suaminya itu ke Polresta Serang Kota.

"Kita amankan hari Senin (21/11/2022) kemarin setalah pihak keluarga menyerahkan ke kita," ujar David.

Dari hasil pemeriksaan tersangka dan korban, aksi bejad dilakukan Muhriji sejak korban duduk di kelas dua hingga enam Sekolah Dasar (SD).

Dalam kurun waktu itu, lanjut David, pelaku melakukan pencabulan sudah sebanyak enam kali. Bahkan, dalam waktu satu Minggu tiga kali korban dicabuli.

Baca juga: Pria di Bima Perkosa Anak Tiri, Pelaku Nyaris Dihakimi Warga

Korban selalu mendapatkan ancaman dari ayah tirinya jika menceritakan perbuatannya kepada orang lain dan ibunya.

"Disetubuhi korban sejak kelas dua SD, pengakuan enam kali saja. Saat berhubungan ibunya selalu berada diluar ngajar senam. Nah, setiap ibu keluar diajak berhubung badan," ungkap David.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Muhriji kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

Regional
Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Regional
Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Regional
Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Regional
Jelang Pilkada Kota Bandung, Saatnya Aktivis Pramuka Pimpin Kota Bandung

Jelang Pilkada Kota Bandung, Saatnya Aktivis Pramuka Pimpin Kota Bandung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com