NEWS
Salin Artikel

Ayah Cabuli Anak Tiri Seminggu 3 Kali Saat Istri Mengajar Senam

SERANG, KOMPAS.com - Muhriji (39), warga Kota Serang, Banten tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur 13 tahun sebanyak enam kali.

Ibu korban yang mengetahui anaknya telah dicabuli suaminya sendiri melaporkannya ke Polresta Serang Kota.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Adhi Kusuma mengatakan, peristiwa terakhir pencabulan yang dilakukan tersangka dilakukan pada Sabtu (5/11/2022) lalu di rumah kontrakannya.

Saat itu, kata David, korban sedang tidur di dalam kamarnya. Namun, tiba-tiba ayah tiri korban sudah berada di atas tubuhnya dengan kondisi tanpa pakaian dan membuat korban terbangun dari tidurnya.

"Korban ini dicabuli ayah tirinya saat sedang tertidur, mengetahui itu korban langsung bangun sambil memakai baju lalu pergi ke kamar mandi sambil menangis," kata David melalui keterangan tertulisnya kepada kompas.com, Rabu (23/11/2022).

Sementara pelaku, tanpa rasa bersalah menonton TV di ruang tengah rumah kontrakannya.

Mengetahui peristiwa itu dari cerita anaknya, ibu kandung korban yang tak terima lalu melaporkan suaminya itu ke Polresta Serang Kota.

"Kita amankan hari Senin (21/11/2022) kemarin setalah pihak keluarga menyerahkan ke kita," ujar David.

Dari hasil pemeriksaan tersangka dan korban, aksi bejad dilakukan Muhriji sejak korban duduk di kelas dua hingga enam Sekolah Dasar (SD).

Dalam kurun waktu itu, lanjut David, pelaku melakukan pencabulan sudah sebanyak enam kali. Bahkan, dalam waktu satu Minggu tiga kali korban dicabuli.

Korban selalu mendapatkan ancaman dari ayah tirinya jika menceritakan perbuatannya kepada orang lain dan ibunya.

"Disetubuhi korban sejak kelas dua SD, pengakuan enam kali saja. Saat berhubungan ibunya selalu berada diluar ngajar senam. Nah, setiap ibu keluar diajak berhubung badan," ungkap David.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Muhriji kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/23/164938878/ayah-cabuli-anak-tiri-seminggu-3-kali-saat-istri-mengajar-senam

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Regional
Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Regional
Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Regional
Bersama Membangun Pulau Rempang

Bersama Membangun Pulau Rempang

Regional
Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke