Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Harga Al Quran

Kompas.com - 18/11/2022, 08:06 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Dua mantan pejabat di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri setempat dalam perkara pembelian Al Quran, SPPD fiktif dan rekayasa perjalanan dinas, Kamis (17/11/2022).

Kedua tersangka itu yakni mantan Kasubag Kesejahteraan Sosial Masyarakat sekaligus PPTK kegiatan, berinisial ES. Satu tersangka lagi lagi mantan Kasubag Kemasyarakatan Bagian Kesra Sekretariat Daerah Bengkulu Selatan dengan inisial S.

Perkara dugaan korupsi ini berlangsung di bidang Kesra Pemkab Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2015.

Baca juga: Korupsi Dana Pengadaan Al Quran, 3 Mantan Kasubag Pemkab Bengkulu Selatan Jadi Tersangka

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Hendri Hanafi menyebut, sebenarnya ada tiga orang tersangka dalam pengembangan kasus korupsi dan kesra.

Namun satu tersangka lainnya Mantan Kasubag Pendidikan Keagamaan dan Kerohanian Bagian Kesra Bengkulu Selatan, Khalidi Jamal telah meninggal dunia.

Sedangkan dua orang tersangka lainnya yakni S dan ES berstatus pensiunan setelah keduanya mengajukan pensiun dini.

“Untuk menghindari tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatannya, penyidik melakukan penahanan terhadap keduanya di Rutan Manna terhadap keduanya selama dua puluh hari ke depan," ujar Kajari dalam keterangan tertulis, Kamis (17/11/2022).

Sebelumnya, dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2015 ini, Pengadilan Tipikor Bengkulu telah menghukum bersalah dua orang, yakni Mantan Kabag Kesra Pemkab Bengkulu Selatan Heriyadi dan Bendahar Pengeluaran Nexke Yunita.

“Telah terjadi tindak pidana korupsi secara bersama-sama perbuatan tersebut dilakukan oleh S dan E dan Khalidi Jamal Almarhum bersama Kabag Kesra saat itu Heriyadi dan Bendahara Pengeluaran Nexke Yusita. Yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 319 juta," ungkap Kajari.

Baca juga: Jaksa Segera Limpahkan Perkara Korupsi Dana Covid-19 di Flores Timur ke Pengadilan Tipikor

Kerugian negara sebesar Rp 319 juta dari pagu DPA anggaran sebesar Rp 2,2 Miliar tersebut diantaranya ditimbulkan dari beberapa kegiatan fiktif dan mark up harga. Peran ketiga Kasubag tersebut melakukan beberapa kegiatan fiktif, menggunakan pertanggungjawaban fiktif, mark up harga pembelian dan rekayasa SPPD Perjalan Dinas.

“Misalnya harga pembelian Alquran yang dimark up, kemudian proses SPPD perjalanan dinas misalnya tim safari ramadhan di beberapa tempat yang dicarikan untuk 10 kecamatan, tapi yang dibayarkan, diterima riil oleh yang bersangkutan hanya dua lokasi saja. Sisanya digunakan oleh pihak-pihak tertentu,” demikian Hendri Hanafi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com