Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Pengadaan Al Quran, 3 Mantan Kasubag Pemkab Bengkulu Selatan Jadi Tersangka

Kompas.com - 17/11/2022, 21:05 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan kembali menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Al Quran pada anggaran dana Kesra Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2015.

Ketiga tersangka yaitu mantan Kasubag Kemasyarakatan Kesra Sekretariat Daerah Pemkab Bengkulu Selatan berinisial S, mantan Kasubag Kesejahteraan Sosial Masyarakat sekaligus PPTK Kegiatan Pemkab Bengkulu Selatan berinisial ES, serta mantan Kasubag Pendidikan Keagamaan dan Kerohanian Kesra Pemkab Bengkulu Selatan berinisial KJ.

Baca juga: Cerita Kontraktor Korban Pemerasan Kadisdik Bengkulu Utara, Jual Sapi Penuhi Fee

Dari ketiga tersangka itu, hanya ES dan S yang ditahan di Rutan Kelas IIB Bengkulu Selatan, Kamis (17/11/2022). Sedangkan, KJ tidak ditahan karena sudah meninggal dunia.

Baca juga: Korupsi Bantuan Pangan Mukomuko Bengkulu Capai Rp 1 Miliar, 50 Saksi Diperiksa

Dalam kasus tersebut, sebelunya sudah ada dua orang yang menjadi terdakwa dan divonis penjara dua tahun, yaitu mantan Kabag Kesra Pemkab Bengkulu Selatan berinisial HE dan NY, mantan Bendahara Kesra tahun 2015.

''Penetapan ketiga tersangka merupakan hasil pengembangan perkara yang terlebih dahulu telah ditetapkan dua orang tersangka yaitu mantan Kabag Kesra dan mantan Bendahara Kesra tahun 2015," kata Kajari Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi, dikutip dari Tribun Bengkulu, Kamis (17/11/2022).

"Keduanya ditahan di Rutan Kelas II B Manna selama 20 hari ke depan," ujarnya.

Sementara, dari hasil pemeriksaan penyidik Kejari Bengkulu Selatan, ES dan S telah merugikan negara sebesar Rp 319.239.800.

Korupsi yang dilakukan oleh keduanya salah satunya me-mark up anggaran pembelanjaan Al Quran.

Keduanya dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1)ke-1 KUHP.

Tak hanya mark up Al Quran

Ternyata tidak hanya kegiatan pengadaan Al Quran saja yang dikorupsi oleh para tersangka.

Dari beberapa kegiatan yang dikelola oleh Subagian yang ada di Kesra Pemkab Bengkulu Selatan tahun 2015 tersebut, terdapat lima kegiatan yang juga di-mark up.

Mereka diduga me-mark up anggaran pengadaan barang, alat tulis kantor (ATK), makanan minum, serta biaya perjalanan dinas dan sewa kendaraan fiktif.

"Dari hasil penyelidikan, ada lima kegiatan lainnya yang dikorupsikan ke lima orang tersangka. Di mana pengadaan Al Quran termasuk dalam pengadaan barang," ungkap Hendri.

Untuk diketahui, bidang kesra pada tahun 2015 mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp 2,2 miliar.

Dari anggaran tersebut, diduga negara mengalami kerugian mencapai Rp 319.239.800.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul: Tersangka Korupsi Pengadaan Al-Quran di Bengkulu Selatan Ternyata Juga Mark Up Anggaran Kesra

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul: BREAKING NEWS: Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Al-Quran di Bengkulu Selatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com