Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Segera Limpahkan Perkara Korupsi Dana Covid-19 di Flores Timur ke Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 17/11/2022, 20:45 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LARANTUKA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan segera melimpahkan berkas perkara kasus korupsi pengelolaan anggaran percepatan penanganan Covid-19 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Flores Timur, Kornelis S. Oematan mengatakan, saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menyempurnakan surat dakwaan terhadap kasus tersebut.

"Untuk sementara masih penyempurnaan rencana dakwaan," ujar Kornelis saat dihubungi, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Penyidik Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Covid-19 di Flores Timur ke JPU

Kornelis belum bisa memastikan kapan surat dakwaan itu rampung dan diserahkan ke pengadilan. Namun, pihaknya berkomitmen secepatnya dilimpahkan.

Pihaknya akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur tahun 2020 itu saat pelimpahan berkas.

"Saya pastikan saya informasi untuk semua setelah saya limpahkan ke Tipikor. Pokoknya dalam waktu dekat," katanya.

Baca juga: Tangkap DPO Kasus Korupsi Dana Covid-19, 10 Personel Polisi di Flores Timur Dapat Penghargaan

Sementara untuk tiga tersangka, yakni PIG mantan Sekretaris Daerah Flores Timur, AHB selaku Kepala Pelaksana BPBD, dan PLT selaku mantan Bendahara BPBD ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Larantuka.

Ketiganya akan dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 15 November 2022 hingga 4 Desember 2022.

Kasus korupsi ini berawal dari refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19.

BPBD Flores Timur mendapat alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp 6.482.519.650 yang diperuntukkan untuk penanganan darurat bencana.

Namun, dalam proses pengajuan pencairan anggaran tidak dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terdapat penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.569.264.435.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com