FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Sebanyak 10 personel Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima penghargaan karena menangkap satu tersangka kasus korupsi berinisial PLT.
Penghargaan diberikan Kepala Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur AKBP I Gede Ngurah Joni di halaman Mapolres Flores Timur, Rabu (9/10/2022).
"Penghargaan diberikan kepada mereka yang berhasil melakukan penangkapan tersangka PLT, DPO dari instansi rekanan kita (Kejari Flores Timur)," ujar Joni kepada wartawan usai penyerahan penghargaan.
Baca juga: Mantan Bendahara BPBD Flores Timur yang Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19 Ditahan
Joni menjelaskan, kasus korupsi dana pengelolaan anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur periode 2020 menyita perhatian publik.
Sehingga, lanjutnya, personel bidang operasional Polres Flores Timur yang berhasil menangkap tersangka PLT layak diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi.
"Penangkapan memang dalam waktu yang sangat singkat sehingga menjadi prestasi tersendiri," katanya.
Ia merincikan, mereka yang menerima penghargaan adalah, lima orang dari buru sergap (Buser) dan lima orang dari bagian keuangan.
Joni juga meminta anggotanya terus menjaga kepercayaan publik agar marwah institusi Polri tetap terjaga.
Ia menambahkan, pemberian penghargaan, dapat memotivasi semua aparat lingkup Polres Flores Timur agar terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kasus korupsi ini berawal dari hasil refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 di Flores Timur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.