SERANG, KOMPAS.com- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji untuk menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI).
"Kita ada aturannya (menetapkan KLB), ada kriterianya. Saya kira usulan itu (penetapan KLB) akan direspon oleh pemerintah dan sekarang sedang dikaji, apakah bisa memenuhi syarat standar bahwa ini darurat KLB atau ini baru semacam kejadian biasa," kata Ma'ruf Amin kepada wartawan di Ponpes An Nawawi, Serang. Jumat (28/10/2022).
Ma'ruf menyatakan, pemerintah akan mempertimbangkan masukan dari berbagai kalangan termasuk para ahli epidemiologi hingga Ombudsman terkait penetapan status KLB gagal ginjal akut.
Baca juga: Gubernur Kepri Pastikan Pengobatan Pasien Gagal Ginjal Akut Ditanggung Jamkesda
"Kita biasanya kalau sudah darurat kita akan bilang darurat tetapi yang pasti pemerintah indonesia menyiapkan antisiapasi pencegahan kemudian juga pengobatannya pada mereka (pasien)," ujar Ma'ruf.
Bahkan, kata Ma'ruf, Presiden Joko Widodo sudah meminta agar penanganan dan pelayanan kepada pasien gagal ginjal diberikan diprioritaskan dan gratis.
Kemudian, peredaran obat- obat yang diidentifikasi menjadi penyebab terjadinya gagal ginjal pada anak itu sudah dilarang.
Termasuk mengkaji apakah ada unsur pidana penyebaran obat-obat tersebut
"Apakah juga sedang dikaji unsur pidananya atau tidak dan kalau ada temtu akan ditetapkan. Termasuk apakah ini sudah bisa ditetapkan KLB atau tidak kita tunggu saja," tandasnya.
Baca juga: Misteri Gagal Ginjal Akut dan Bayi-bayi Kita yang Terus Berguguran...
Sebelumnya, Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman menyebutkan, kasus gangguan ginjal akut misterius sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).