SEPAKU, KOMPAS.com – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam, lansung bereaksi setelah mendengar laporan anak berusia 8 tahun meninggal dengan dugaan terkena gagal ginjal akut.
Salah satunya, memerintahkan jajarannya untuk menarik semua obat-obatan yang mengandung polyethylene glikol, seperti yang disarankan oleh Kemenkes dalam surat edarannya.
Baca juga: Tambah Satu Kasus Sembuh, Pasien Gagal Ginjal Akut di DI Yogyakarta Dirawat Tanpa Obat Fomepizole
Hamdam mengatakan, pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya dalam pencegahan penyakit gagal ginjal akut. Sejak beberapa hari terakhir pihaknya telah menarik semua obat-obatan di apotek ataupun rumah sakit yang mengandung bahan polyethylene glikol.
“Upaya dari kami itu sudah mulai menertibkan obat-obatan yang diduga mengandung itu (polyethylene glikol). Jadi ini sudah mulai kami tarik di apotek-apotek,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/10/2022).
Termasuk dalam upaya antisipasi lainnya, Pemkab PPU juga telah memohon kepada Kemenkes untuk memberikan obat penawar yang telah tiba di Indonesia. Hamdam berharap pemerintah pusat mau memberikan obat tersebut kepada setiap daerah sebagai upaya pencegahan.
“Kita juga antisipasi termasuk penawarnya itu. Saya sih belum tanda tangan suratnya (permohonan), tapi mungkin Dinas Kesehatan sudah paham juga hal ini. Permintaan itu sudah ada, secepatnya kalau bisa dapat. Yang jelas kalau begini harusnya nggak perlu diminta, langsung dikasih aja biar untuk pencegahan,” ungkapnya.
Terkait anak yang meninggal diduga akibat gagal ginjal akut, Hamdam menjelaskan bahwa korban telah meninggal beberapa bulan lalu. Hanya saja ia belum membenarkan apakah karena pengaruh obat-obatan yang menjadi pemicu gagal ginjal akut atau tidak.
“Kasus itu sebenarnya sudah lama, beberapa bulan lalu, Cuma memang karena gagal ginjal, nah tapi apakah ada kaitannya dengan obat-obatan itu atau tidak itu masih didalami,” pungkasnya.
Baca juga: Satu Anak di PPU Meninggal, Diduga Gagal Ginjal Akut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.