Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut Pemerintah Sedang Kaji Penetapan KLB Gagal Ginjal Akut

Kompas.com - 28/10/2022, 12:41 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji untuk menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI).

"Kita ada aturannya (menetapkan KLB), ada kriterianya. Saya kira usulan itu (penetapan KLB) akan direspon oleh pemerintah dan sekarang sedang dikaji, apakah bisa memenuhi syarat standar bahwa ini darurat KLB atau ini baru semacam kejadian biasa," kata Ma'ruf Amin kepada wartawan di Ponpes An Nawawi, Serang. Jumat (28/10/2022).

Ma'ruf menyatakan, pemerintah akan mempertimbangkan masukan dari berbagai kalangan termasuk para ahli epidemiologi hingga Ombudsman terkait penetapan status KLB gagal ginjal akut.

Baca juga: Gubernur Kepri Pastikan Pengobatan Pasien Gagal Ginjal Akut Ditanggung Jamkesda

"Kita biasanya kalau sudah darurat kita akan bilang darurat tetapi yang pasti pemerintah indonesia menyiapkan antisiapasi pencegahan kemudian juga pengobatannya pada mereka (pasien)," ujar Ma'ruf.

Bahkan, kata Ma'ruf, Presiden Joko Widodo sudah meminta agar penanganan dan pelayanan kepada pasien gagal ginjal diberikan diprioritaskan dan gratis.

Kemudian, peredaran obat- obat yang diidentifikasi menjadi penyebab terjadinya gagal ginjal pada anak itu sudah dilarang.

Termasuk mengkaji apakah ada unsur pidana penyebaran obat-obat tersebut

"Apakah juga sedang dikaji unsur pidananya atau tidak dan kalau ada temtu akan ditetapkan. Termasuk apakah ini sudah bisa ditetapkan KLB atau tidak kita tunggu saja," tandasnya.

Baca juga: Misteri Gagal Ginjal Akut dan Bayi-bayi Kita yang Terus Berguguran...

Sebelumnya, Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman menyebutkan, kasus gangguan ginjal akut misterius sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).

 

"Sangat, (terpenuhi), ya. Jadi, kalau kita lihat di Permenkes, penetapan KLB itu terpenuhi semua," kata Dicky Budiman dalam diskusi daring, Sabtu (22/10/2022).

Dicky mengungkapkan, ada beberapa alasan yang membuat kasus ini sudah memenuhi kategori KLB.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut di Banten Bertambah Jadi 15, 10 Meninggal Dunia

Syarat pertama, cepatnya kasus merebak dengan tingginya angka kematian (fatality rate).

Sejak merebak pada Agustus 2022, sudah ada 255 kasus di 26 provinsi, dengan jumlah anak-anak yang meninggal mencapai 143 orang atau 55 persen dari total kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pakai Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pakai Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com