BATAM, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mengaku pemberian santunan kepada pihak keluarga pasien anak yang mengidap penyakit gangguan gagal ginjal akut masih dipertimbangkan.
Hal ini dikarenakan dengan melihat kondisi anggaran yang minim.
Kendati demikian, biaya pengobatan akan ditanggung Pemprov Kepri melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
"Melihat anggran yang ada, sepertinya santunan pasien anak yang mengidap penyakit gangguan gagal ginjal akut ditiadakan dan sebagai gantinya biaya pengobatan ditanggung pemerintah melalui Jamkesda,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad ditemui di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (27/10/2022).
Baca juga: Misteri Gagal Ginjal Akut dan Bayi-bayi Kita yang Terus Berguguran...
Ansar telah meminta kepada Dinas Kesehatan Kepri untuk mencatat segala macam kebutuhan yang dibutuhkan pasien dan pengobatannya melalui program Jamkesda.
Pasalnya, saat ini tercatat sedikitnya ada tujuh orang anak menderita gangguan gagal ginjal akut di Kepri.
“Saya sudah meminta Dinas Kesehatan Kepri menyiapkan bantuan pengobatan melalui program Jamkesda," terang Ansar.
“Dari tujuh orang anak yang menderita gangguan gagal ginjal akut di Kepri, enam orang di antaranya meninggal dunia dan seorang lainnya masih dirawat intensif,” tambah Ansar menjelaskan.
Baca juga: Kasus 6 Kg Sabu, Eks Brimob Pengawal Gubernur Kepri Divonis Seumur Hidup
Ansar kembali mengingatkan dan meminta agar para orangtua tidak memberikan ke putra putrinya untuk mengkonsumsi obat-obatan dalam bentuk cairan atau sirup yang dilarang oleh Kementerian Kesehatan, karena hal itu diduga menjadi pemicu penyakit gangguan gagal ginjal akut pada anak.
“Kalau memang sudah mengkonsumsi obat tersebut, tolong putra putrinya dikontrol untuk perbanyak mengkonsumsi air putih atau air mineral, jangan sampai asupan air putih atau air mineralnya kurang,” ungkap Ansar.