Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rambah Hutan Koridor Jalur Gajah di Bengkulu, 3 Orang Ditangkap

Kompas.com - 15/10/2022, 13:37 WIB
Firmansyah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Tiga orang diamankan dalam operasi gabungan Pengamanan Habitat Satwa Liar Gajah Sumatera di Taman Wisata Alam (TWA) Seblat, Kabupaten Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, oleh Polda Bengkulu dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK).

Ketiganya itu adalah S (52), R (60) dan A (51). Mereka diduga merupakan aktor intelektual perambah hutan di TWA Seblat. Mereka bertempat tinggal di Desa Suka Merindu, Kecamatan Marga Sakti, Kabupaten Bengkulu Utara.

Tim juga mengamankan barang bukti berupa peralatan kerja yang digunakan oleh tiga orang itu untuk melakukan penebangan dan pembukaan lahan yang digunakan untuk menanam kelapa sawit.

Baca juga: 4.177 Tenaga Honorer Bengkulu Terdaftar Sebagai Non-ASN

Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Dit Reskrimsus Polda Bengkulu dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Bengkulu. Mereka dijerat dengan Pasal 78 ayat (2) jo Pasal 50 ayat (2) huruf a Undang-undang 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah pada paragraf 4 Pasal 36 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 7,5 miliar.

Plt. Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, Sustyo Iriyono menyatakan bahwa operasi gabungan ini dalam rangka mengamankan TWA Seblat dari segala bentuk gangguan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan. Sebab, TWA Seblat merupakan kantong habitat gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis) yang tersisa di Provinsi Bengkulu. Saat ini, gajah sumatera di kawasan itu mengalami ancaman yang cukup serius dari aktivitas ilegal berupa perambahan, illegal logging, dan perburuan liar.

Baca juga: Gajah Sumatera Betina Ditemukan Mati di Hutan Produksi Bengkulu, Tinggal Kerangka

"Apabila tidak dilakukan penegakan hukum dikhawatirkan keberadaan gajah liar akan punah di Provinsi Bengkulu," kata Sulistyo melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/10/2022).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, KLHK berkomitmen menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

"Mereka mencari keuntungan pribadi dengan merugikan negara dan mengancam kehidupan masyarakat karena merusak ekosistem dan lingkungan hidup. Ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan kami menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan," kata Rasio Ridho.

"Pelaku kejahatan ini harus dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera. Saya telah meminta kepada penyidik untuk pengembangan kasus ini, agar ada efek jera maka para pelaku harus dipidana berlapis. Penyidikan tidak hanya menggunakan UU Kehutanan tapi menggunakan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," tegasnya.

KLHK dalam beberapa tahun ini telah membawa 1.315 perkara pidana dan perdata ke pengadilan, baik terkait pelaku kejahatan korporasi maupun perorangan. KLHK juga telah menerbitkan 2.459 sanksi administratif dan melakukan 1.861 operasi pencegahan dan pengamanan hutan, 708 di antaranya operasi pemulihan keamanan kawasan hutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com