NEWS
Salin Artikel

Rambah Hutan Koridor Jalur Gajah di Bengkulu, 3 Orang Ditangkap

BENGKULU, KOMPAS.com - Tiga orang diamankan dalam operasi gabungan Pengamanan Habitat Satwa Liar Gajah Sumatera di Taman Wisata Alam (TWA) Seblat, Kabupaten Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, oleh Polda Bengkulu dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK).

Ketiganya itu adalah S (52), R (60) dan A (51). Mereka diduga merupakan aktor intelektual perambah hutan di TWA Seblat. Mereka bertempat tinggal di Desa Suka Merindu, Kecamatan Marga Sakti, Kabupaten Bengkulu Utara.

Tim juga mengamankan barang bukti berupa peralatan kerja yang digunakan oleh tiga orang itu untuk melakukan penebangan dan pembukaan lahan yang digunakan untuk menanam kelapa sawit.

Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Dit Reskrimsus Polda Bengkulu dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Bengkulu. Mereka dijerat dengan Pasal 78 ayat (2) jo Pasal 50 ayat (2) huruf a Undang-undang 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah pada paragraf 4 Pasal 36 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 7,5 miliar.

Plt. Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, Sustyo Iriyono menyatakan bahwa operasi gabungan ini dalam rangka mengamankan TWA Seblat dari segala bentuk gangguan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan. Sebab, TWA Seblat merupakan kantong habitat gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis) yang tersisa di Provinsi Bengkulu. Saat ini, gajah sumatera di kawasan itu mengalami ancaman yang cukup serius dari aktivitas ilegal berupa perambahan, illegal logging, dan perburuan liar.

"Apabila tidak dilakukan penegakan hukum dikhawatirkan keberadaan gajah liar akan punah di Provinsi Bengkulu," kata Sulistyo melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/10/2022).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, KLHK berkomitmen menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

"Mereka mencari keuntungan pribadi dengan merugikan negara dan mengancam kehidupan masyarakat karena merusak ekosistem dan lingkungan hidup. Ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan kami menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan," kata Rasio Ridho.

"Pelaku kejahatan ini harus dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera. Saya telah meminta kepada penyidik untuk pengembangan kasus ini, agar ada efek jera maka para pelaku harus dipidana berlapis. Penyidikan tidak hanya menggunakan UU Kehutanan tapi menggunakan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," tegasnya.

KLHK dalam beberapa tahun ini telah membawa 1.315 perkara pidana dan perdata ke pengadilan, baik terkait pelaku kejahatan korporasi maupun perorangan. KLHK juga telah menerbitkan 2.459 sanksi administratif dan melakukan 1.861 operasi pencegahan dan pengamanan hutan, 708 di antaranya operasi pemulihan keamanan kawasan hutan.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/15/133733578/rambah-hutan-koridor-jalur-gajah-di-bengkulu-3-orang-ditangkap

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sriwijaya Expo 2023, Wadah Bangun Inovasi dan Pemasaran Produk UMKM di Sumsel

Sriwijaya Expo 2023, Wadah Bangun Inovasi dan Pemasaran Produk UMKM di Sumsel

Regional
Jadi Ketua Percasi Jatim, Bupati Sumenep Akan Cari Bibit Unggul lewat Turnamen Tingkat Desa

Jadi Ketua Percasi Jatim, Bupati Sumenep Akan Cari Bibit Unggul lewat Turnamen Tingkat Desa

Regional
Membanggakan, Sekda Sumsel Terima Penghargaan Warga Kehormatan dari Lanud SMH

Membanggakan, Sekda Sumsel Terima Penghargaan Warga Kehormatan dari Lanud SMH

Regional
Achmad Fauzi Tinjau RTRW Guna Percepat Reaktivasi Kereta Api di Madura

Achmad Fauzi Tinjau RTRW Guna Percepat Reaktivasi Kereta Api di Madura

Regional
HUT Komunitas Motor Harley Davidson Digelar di Pangandaran, Keterisian Hotel Meningkat 71 Persen

HUT Komunitas Motor Harley Davidson Digelar di Pangandaran, Keterisian Hotel Meningkat 71 Persen

Regional
Pemprov Jabar Sayangkan Agen Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta SMA 21 Bandung

Pemprov Jabar Sayangkan Agen Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta SMA 21 Bandung

Regional
Gubernur Jabar Apresiasi Penyelenggaraan Golden Memorial Wing Day 2023

Gubernur Jabar Apresiasi Penyelenggaraan Golden Memorial Wing Day 2023

Regional
Pertemuan Gubernur Jabar dan Dubes China Bahas Sejumlah Kerja Sama

Pertemuan Gubernur Jabar dan Dubes China Bahas Sejumlah Kerja Sama

Regional
Cucu Megawati Pinka Hapsari Ajak Pemuda Bantu Turunkan Kasus Stunting

Cucu Megawati Pinka Hapsari Ajak Pemuda Bantu Turunkan Kasus Stunting

Regional
Lepas Keberangkatan 360 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Asal Sumsel, Herman Deru Minta agar Prokes Tetap Dijaga

Lepas Keberangkatan 360 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Asal Sumsel, Herman Deru Minta agar Prokes Tetap Dijaga

Regional
Gubernur Sumsel Sambut Baik dan Bakal Dukung Penuh Hospital Expo 2023

Gubernur Sumsel Sambut Baik dan Bakal Dukung Penuh Hospital Expo 2023

Regional
Buka Festival Anggrek Parisj Van Borneo 2, Bupati HST: Anggrek Punya Potensi Ekonomi Menjanjikan

Buka Festival Anggrek Parisj Van Borneo 2, Bupati HST: Anggrek Punya Potensi Ekonomi Menjanjikan

Regional
Disparbud Jabar dan PHRI Lakukan Direct Promotion untuk Bangkitkan Perekonomian lewat Pariwisata

Disparbud Jabar dan PHRI Lakukan Direct Promotion untuk Bangkitkan Perekonomian lewat Pariwisata

Regional
Bertemu 1.600 Apoteker Se-Indonesia, Herman Deru Tekankan Pentingnya Edukasi Pola Hidup Sehat

Bertemu 1.600 Apoteker Se-Indonesia, Herman Deru Tekankan Pentingnya Edukasi Pola Hidup Sehat

Regional
Dapat Penghargaan UKPBJ, Pemprov Jabar Ingin Terus Perbaiki Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa di Daerah

Dapat Penghargaan UKPBJ, Pemprov Jabar Ingin Terus Perbaiki Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa di Daerah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke