KOMPAS.com - Viral di media sosial unggahan dugaan penipuan investasi abal-abal di Semarang, Jawa Tengah bernama "Titip Dana" di Grup Facebook MIK SEMAR.
Para korban menceritakan kekecewaan karena Polrestabes membebaskan terduga pelaku investasi abal-abal, TPR (23).
Padahal kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 6,6 miliar.
Selumnya, rumah TPR yang ada di Gemah, Pedurungan, Kota Semaramg sempat didatangi para korban investasi bodong pada Selaasa (11/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Mereka datang memasuki rumah dan pergi membawa barang milik bapak TPR.
Menurut salah satu tetangga yang tak mau disebutkan namanya, para korban sempat mengambil kompresor milik ayah pelaku.
"Saya lihat sih ada sekira lima orang mendatangi rumah orangtua terduga, mereka ambil barang kompresor cat mobil dua unit," kata sang tetangga TPR kepada Tribunjateng.com, Rabu (12/10/2022) sore.
"Bapaknya terduga punya usaha cat mobil itu alat buat kerja," tambah dia.
Sang tetangga mengaku sudah mengenal TPR sejak kecil. Namun TPR tak tinggal bersama orangtuanya, namun kerap kos di luar kota.
"Sempat merantau juga ke Bali dan Kalimantan," ungkap dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.