LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pria yang mengaku dukun ditangkap aparat kepolisian lantaran mencabuli siswi SMP.
Pelaku mengaku perbuatan cabulnya dilakukan untuk mengusir jin di dalam tubuh korban.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubabar), pada Rabu (12/10/2022) malam.
Kapolres Tubabar AKBP Sunhot P Silalahi membenarkan adanya peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur itu.
Baca juga: BPBD Petakan 7 Potensi Bencana di Lampung, dari Banjir, Tsunami, hingga Karhutla
Sunhot mengatakan, pelaku berinsial WM (46) warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah telah ditangkap pada Kamis (13/10/2022) kemarin.
"Pelaku sudah kami tangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," kata Sunhot, saat dihubungi, pada Sabtu (15/10/2022).
Tersangka WM ditangkap dengan tuduhan telah mencabuli MH (13) seorang siswi SMP yang juga merupakan tetangga kampung sebelah.
Dari keterangan pelapor yang adalah orangtua korban, pencabulan itu berawal saat tersangka dipanggil untuk mengusir jin yang diduga menghantui rumah korban.
Tersangka sendiri sudah dikenal oleh warga setempat sebagai ahli klenik.