MALANG, KOMPAS.com - Polri akan melakukan otopsi pada dua korban tewas akibat Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Hal itu dilakukan atas permintaan keluarga. Proses otopsi dijadwalkan akan dilakukan pada pekan depan.
Sosok keluarga korban yang bersedia untuk diotopsi yakni Devi Athok Yulfitri, warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Ia mengaku bersedia kedua putrinya, yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan diotopsi ulang, agar proses hukum atas tragedi Stadion Kanjuruhan itu segera terungkap.
Baca juga: Polisi Berikan Trauma Healing Ibu Korban Kanjuruhan yang Masih Trauma
"Supaya menjadi terang, apa sebenarnya yang menyebabkan meninggalnya kedua anak saya dan 130 korban lain dalam tragedi itu," ungkap Devi, saat ditemui, Sabtu (15/10/2022).
Ia mengaku rela mengajukan otopsi ulang, akibat jengkel dengan pernyataan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo yang menyebut gas air mata tidak mematikan.
"Maka mari kita otopsi ulang korban. Lihat apa penyebab kematiannya. Karena saya melihat sendiri kedua anak saya, tubuhnya menghitam, keluar darah dari hidung, dan mengeluarkan busa. Bagi saya ini adalah genosida," kata dia.
Devi mengajak agar keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan untuk bersedia otopsi ulang, agar penyebab tewasnya para korban diketahui.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.