Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Gajah Sumatera Ditembak dengan Senjata Laras Panjang

Kompas.com - 03/08/2020, 21:20 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kasus kematian seekor gajah sumatera di Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, akhirnya terungkap.

Dua orang pelaku pembunuhan gajah itu berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhu.

Kedua pelaku yakni ANR (52) warga Desa Sikakak, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan SKR (29) warga Desa Sungai Banyak Ikan, Kecamatan Kelayang, Inhu.

Baca juga: Sopir Kelelahan di Tanjakan, Wakapolres Melompat dan Ambil Kemudi

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Salah satunya senjata api rakitan laras panjang untuk memburu satwa dilindungi tersebut.

Penjabat sementara Kepala Urusan Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan bahwa senjata api laras panjang itu digunakan pelaku untuk menembak gajah berjenis kelamin jantan.

"Jadi senjata api rakitan laras panjang digunakan pelaku untuk menembak gajah hingga mati. Setelah itu, pelaku memotong belalai dan hendak mengambil sepasang gading pada gajah tersebut," ujar Misran kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (3/8/2020).

Baca juga: Kisah Sultan, Berjalan Kaki Jualan Onde supaya Bisa Belajar Online

Namun, menurut Misran, pelaku belum sempat mengambil sepasang gading gajah, karena tindakan mereka lebih dulu diketahui warga.

Saat itu, para pelaku melarikan diri.

"Pelaku belum sempat mengambil gadingnya. Tapi, sudah ada bekas potongan di bagian pangkal gading gajah," sebut Misran.

Baca juga: Membesuk Suami di Rutan, Perempuan Ini Ikut Dijebloskan ke Tahanan

Misran menjelaskan, kasus pembunuhan gajah sumatera ini terungkap setelah lebih kurang dua bulan penyelidikan.

Pelaku ANR ditangkap pada awal Juli 2020 di Simpang Pematang Ganjang, Kecamatan Sungai Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.

Sedangkan SKR ditangkap sehari setelahnya di sebuah pondok di Desa Paku Satu, Kecamatan Kelayang, Inhu.

"Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," sebut Misran.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com